Artis Nikita Mirzani melaporkan mantan kekasih Lolly

Artis

Artis Nikita Mirzani melaporkan mantan kekasih Lolly

Artis
Artis Nikita Mirzani melaporkan mantan kekasih Lolly

GlobalNews – Artis Nikita Mirzani melaporkan mantan kekasih berasal dari anaknya Lolly, Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Adapun, laporan tercatat nomor: LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Dalam laporan polisi terungkap, Vadel dengan sebutan lain VAB udah mencabuli Lolly sampai hamil. Tak hanya itu, Vadel dengan sebutan lain VAB juga memaksa Lolly untuk laksanakan aborsi. Peristiwa itu terjadi dalam rentang waktu Januari 2024 sampai sekarang.

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia mengatakan, pelapor Nikita Mirzani menyebabkan laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Perkaranya mengenai persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi tidak cocok ketentuan,” ujar Ade Ary dalam info tertulis, Jumat (13/9/2024).

Ade Ary mengatakan, dugaan persetubuhan dan aborsi diketahui oleh Nikita Mirzani usai mendengar info berasal dari rekan Lolly, inisial C.

Dalam laporannya, Nikita Mirzani sesungguhnya mengajukan tiga orang saksi untuk dimintai keterangan. Adapun, mereka adalah C, D dan Y.

Kejadian berawal berasal dari pelapor (Nikita Mirzani) sebagai orang tua korban mendapati foto korban tengah hamil berasal dari saksi C dan korban udah laksanakan aborsi 2 kali atas suruhan terlapor (Vadel dengan sebutan lain VAB),” ucap dia.

Dalam kasus ini, Vadel Badjideh dengan sebutan lain VAB dipersangkakan melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 35 th. 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 th. 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76d Undang-Undang 35/2014 dan atau 77 a jo 45 a dan atau 421 KUHP juntp Pasal 60 Undang-Undang No 17 th. 2023 tentang Kesehatan dan atau pasal 346 KuHP juncto 81.

Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh ke Polisi, Foto Anak Jadi Barang Bukti

Artis Nikita Mirzani melaporkan mantan pacar anaknya Lolly, Vadel Badjideh. Laporan dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024.

“Betul (Nikita Mirzani melaporkan), anaknya jadi korban rekan dekatnya anaknya itu loh VA (Vadel Badjideh),” kata Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dalam keterangannya, Jumat (13/9/2024).

Dalam laporannya, Nikita Mirzani menyerahkan lebih dari satu foto yang membuktikan keadaan Lolly. “Foto si anaknya (Lolly) jadi barang bukti,” ucap dia.

Dalam kasus ini, terlapor Vadel Badjideh disangkakan melanggar Undang-Undang (UU) Kesehatan, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan KUHP.

Lebih lanjut, Nurma belum membeberkan secara gamblang materi laporan Nikita Mirzani. Menurut dia, hal itu dapat terjawab seumpama Nikita udah dimintai info sebagai saksi pelapor.

“Nanti kami dalami dulu, Nikita belum kami mintai keterangan. Kita belum masuk ke ranah penyelidikan,” ucap dia.

Leave a Reply

GlobalNews