Ombudsman RI Sebut Ada Disharmonisasi GlobalNews – Ombudsman RI menyebut, disharmonisasi regulasi di tingkat pusat dan tempat sebabkan group pekerja informal dan rentan tidak punya pertolongan sosial ketenagakerjaan. Salah satu regulasi yang belum serasi adalah Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 telah menyesuaikan optimalisasi jaminan sosial