Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Inggris Kantor Imigrasi Ngurah Rai yang terletak di Kabupaten Badung, Bali, telah mendeportasi seorang aktris film dewasa asal Inggris yang dikenal dengan inisial TEB atau Bonnie Blue karena melanggar ketentuan keimigrasian serta peraturan lalu lintas. “Kami telah melakukan langkah tegas,” ujar Wina
WNA Di Deportasi Oleh Dirjen Imigrasi
WNA Di Deportasi Oleh Dirjen Imigrasi GlobalNews, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mendeportasi dan memasukkan ke di dalam daftar cekal terhadap 13 Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan yang merupakan pelaku kejahatan berat di daerah asalnya terhadap Kamis, 4 Juli 2024. Tercatat paspor berasal dari 11 orang di antaranya terhitung sudah dicabut.
