Kami Pastikan Maju di Daerah yang Dikuasai GlobalNews – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan beberapa gugatan berasal dari Partai Buruh dan Partai Gelora terkait Undang-Undang Pilkada. Hasil itu membutat partai politik sanggup mengajukan calon kepala area meski tidak punya kursi DPRD. Tentunya bersama syarat tertentu. Ketua DPP PDIP Deddy Sit