Riva Siahaan Didakwa Rugikan Negara Rp258 Triliun GlobalNews – Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS) didakwa merugikan negara Rp258,12 triliun di dalam kasus dugaan persoalan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang antara PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS)
