Teroris di Gorontalo Mau Teror Bursa Efek Singapura
Teroris di Gorontalo Mau Teror Bursa Efek Singapura
GlobalNews – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sukses menangkap seorang pria berinisial YLK diduga berafiliasi dalam jaringan teroris. Penangkapan dikerjakan di Desa Mongolato, Telaga, Gorontalo, terhadap Rabu, (21/8/2024) lalu.
“Betul, dikerjakan penegakan hukum terhadap YLK di Desa Mongolato,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar waktu dikonfirmasi, Selasa (3/9/2024).
Dari hasil penelusuran, lanjut Aswin, diketahui YLK merupakan warga Indonesia yang join dalam group teror Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP). Kelompok ini adalah ekstremis pemberontak yang merupakan anggota jaringan Al Qaeda aktif di Yaman dan Arab Saudi.
“Sebelum join bersama AQAP, YLK dulu mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Filipina terhadap th. 1998 sampai bersama 2000,” bebernya.
Tidak cuma itu, kegiatan pelatihan YLK dalam jaringan teroris terhitung sempat terekam terhadap th. 2001 bersama mengikuti Muqoyama Badar langkah 2 (pelatihan para militer) di Jawa Timur yang merupakan program Jamaah Islamiyah (JI).
Kemudian, kata Aswin, YLK terhadap 2003 sempat ditahan lantaran masalah kepemilikan senjata api laras panjang yang merupakan titipan dari UM seorang Napiter masalah Bom Bali 1.
“Di th. 2012, YLK join bersama group Jamaah Anshor Tauhid (JAT) dan mengikuti program pengiriman personel ke Yaman sebagai anggota dari jihad international AQAP,” jelasnya.
Sementara itu, mengenai rancangan aksi teror, YLK yang punya nama samaran IS dengan kata lain AT dengan kata lain MAL dengan kata lain AH ternyata dulu merencanakan lakukan aksi teror meledakkan Bursa Efek Singapura terhadap 2015.
Rencana teror itu terjadi waktu YLK yang diberangkatkan oleh ABU ke Yaman dalam rangka Lajnah Roqobah (kaderisasi) group Jamaah Ansharuh Syariah. Di sana YLK mendapat perintah dari AM/AZ (Petinggi AQAP) untuk lakukan aksi teror di Bursa Efek Singapura.
“Pada th. 2015, YLK coba masuk ke Singapura melalui jalur laut tapi ditolak oleh imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam,” kata Aswin.
“Pasca 2016, YLK mengusahakan menyingkirkan jejak bersama mengganti identitasnya sampai ditangkap terhadap Agustus 2024,” sambungnya.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam penangkapan YLK, petugas sukses mengamankan lebih dari satu alat bukti di antaranya, 1 lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, 1 buah paspor atas nama Yudi Lukito Kurniawan, dan 1 lembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura.