Luthfi menekankan ke seluruh kepala desa yang melakukan pembangunan di Jawa Tengah
Luthfi menekankan ke seluruh kepala desa yang melakukan pembangunan di Jawa Tengah

GlobalNews – Guna meminimalisir perihal hukum yang menimpa pengambil kebijakan dalam melakukan pembangunan, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menjamin bahwa hal itu tidak bakal menimpa semua kepala desa di wilayahnya.
Akan tetapi, Luthfi utamakan ke semua kepala desa yang melakukan pembangunan di Jawa Tengah perlu cocok bersama dengan undang-undang yang berlaku. Hal itu dirinya katakan dalam aktivitas Sekolah Antikorupsi yang digelar di GOR Indoor Jatidiri Kota Semarang, Selasa (29/4/2025).
“Kades perlu didampingi dalam rangka ciptakan stabilitas desa, pulang dari ini (Sekolah Antikorupsi), tiga Pilar diefektifkan kembali, tidak boleh kades sedikit-sedikit pidana,” ucapnya.
Luthfi terhitung mendorong program pembangunan desa di Jawa Tengah agar cocok bersama dengan koridor yang berlaku melalui gelaran Sekolah Antikorupsi.
Ia pun bakal menerapkan kembali faedah 3 pilar di pemerintahan desa yang meliputi Kades/Lurah, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa).
Tak cuma itu, Luthfi menegaskan, semua pemerintah desa di Jateng bakal digelontor perlindungan keuangan Rp1,2 triliun di 2025. Jika pembangunan cocok bersama dengan visi misi Jateng, maka bakal berdampak besar.
APH Lakukan Pendampingan
Luthfi mengungkapkan, pendampingan tidak cuma Bhabinkamtibmas dan Babinsa saja, namun Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari Inspektorat, Kejaksaan dan Kepolisian bakal memberikan pendampingan.
“Kejaksaan dan kepolisian mengawal para kades dalam membangun. Agar tak tersedia oknum tak bertanggung jawab dalam pembangunan,” ungkapnya.
“Desa merupakan etalasenya negara, desa merupakan ujung tombak pembangunan, dan embangunan di Jateng tidak sanggup cuma dilaksanakan dari struktur pemerintahan dari atas ke bawah, namun bakal lebih efektif jika di mulai dari bawah ke atas,” mengetahui Luthfi.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.
Leave a Comment