Keluarga Minta Perlindungan LPSK Usai Endus Kejanggalan
Keluarga Minta Perlindungan LPSK Usai Endus Kejanggalan

GlobalNews – persoalan kematian Arya Daru Pangayunan (ADP) memasuki babak baru. Pihak keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri itu mengajukan permohonan bantuan ke lembaga pemberian Saksi dan Korban (LPSK).
“Benar udah ada permintaan pemberian dari keluarga almarhum ADP. Enam orang,” kata Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, di dalam info tercantum Kamis (11/9/2025).
Permohonan itu masuk ke LPSK akhir Agustus lantas ketika ini masih dalam bagian verifikasi berkas.
“Sekarang kita masih verifikasi berkas atau telaah administrasi,” ucap dia.
Keluarga Endus Banyak Kejanggalan
Susilaningtias menjelaskan pihak keluarga mengajukan permohonan perlindungan bukan tanpa karena Keluarga mencium datang sejumlah kejanggalan, layaknya mendapat kiriman simbol-simbol aneh berupa gabus berupa bintang, hati, sampai bunga kamboja saat acara pengajian.
“Iya, soal kejanggalan terhitung disampaikan kepada LPSK perihal ada pihak yang mengirimkan pesan lewat simbol-simbol yang tidak dipahami,” ucap dia.
Temuan aneh lainnya versi keluarga, bunga di makam almarhum diganti pihak tak dikenal. tetapi dia enggan merinci lebih jauh dan mempersilakan ditanyakan ke pengacara keluarga Arya Daru.
“Kalau soal alasan secara lebih di dalam sebaiknya bisa ke kuasa hukumnya. namun yang disampaikan kepada LPSK adalah harapannya bersama pemberian LPSK akan menguatkan keluarga berbarengan kuasa hukumnya untuk dapat mengungkap kematian almarhum ADP ini bersama sebenar-benarnya,” ujar dia.
Temuan Polisi Tak hadir Keterlibatan Pihak Lain
Direktur Reserse dan Kriminal lazim (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Wira Satya Triputra menjelaskan dari bermacam barang bukti yang ada tidak ditemukan ada pembunuhan.
“Dari hasil kontrol disimpulkan bahwa indikator kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan orang lain,” ungkap Wira didalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7).
Wira menambahkan Polisi termasuk belum mendapatkan unsur pidana berasal dari kasus kematian ADP.
“Kami menyimpulkan hasil penyelidikan yang kami melaksanakan bahwa kita simpulkan belum mendapatkan terdapatnya sejarah pidana,” ucapnya.
Menurut Polisi, kesimpulan itu diperkuat dengan temuan penyelidikan digital forensik pada laptop dan telephone genggam milik korban. yakni tidak hadir ancaman pada korban. berasal dari laptop dan telepon genggam punya korban, Polisi sekedar menemukan rekam pencarian tentang penyakit.
Keluarga Tak meyakini Bunuh Diri
Ayahanda almarhum Arya Daru, Subaryono, mengungkap betapa hancurnya perasaan keluarga atas kepergian putra tunggal mereka.
“Kami tidak cuman kehilangan Arya Daru, tapi juga kehilangan harapan,” ucapnya.
Bagi Subaryono, kepergian Daru bukan sekadar kehilangan anak, sedang hilangnya sinar yang menjadi simbol perjuangan panjang keluarga. Daru lahir setelah sang istri mengalami tiga kali keguguran.
“Butuh sistem panjang untuk kelahiran Arya Daru. Dia adalah bintang, suatu karunia bagi kami,” imbuhnya.
Kematian Daru sejak awal menimbulkan tanda tanya besar. dikala jasadnya ditemukan, wajahnya dalam keadaan terjerat lakban, tetapi pintu kamar kos tidak tunjukkan beberapa ciri perlawanan.
Meski demikian polisi menyebut tidak ada indikasi tindak pidana dan menduga kuat Daru meninggal gara-gara bunuh diri. kesimpulan itu langsung membangkitkan kesangsian teristimewa dari pihak keluarga. lebih-lebih Arya Daru didalam posisi promosi jabatan dan dapat pergi ke Finlandia bersama keluarga.
“Bagaimana dapat orang yang baru mendapat promosi jabatan, tetapi suka tiba-tiba pilih jalan itu? Bagi kami ini tidak masuk akal,” tegas kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilianto.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.
Leave a Comment