Warga Jakarta Bisa Curhat Lewat JakCare
Warga Jakarta Bisa Curhat Lewat JakCare

GlobalNews – Warga Jakarta yang merasa kuatir terus menerus atau hadapi problem psikologi dapat mencurahkan mengisi hati bersama dengan terhubung layanan konseling “Jakarta Counseling and Assistance for Resilience plus Empowerment” atau JakCare.
“Bisa akses JakCare sesaat untuk melegakan saja. Curhat dulu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang kebugaran penduduk Dinas kebugaran DKI Jakarta Sri Puji Wahyuni disaat dihubungi di Jakarta, melansir pada Sabtu (11/10/2025).
Dia menyebutkan JakCare dapat dibuka melewati aplikasi JAKI (Jakarta Kini) atau menghubungi 0800-1500-119 tanpa biaya konsultasi.
Merujuk data Dinas kebugaran atau Dinkes DKI Jakarta, service ini udah diakses 1.279 penelepon termasuk sejak Mei 2025 hingga 7 Oktober 2025.
“Nomor panggilan (call center) JakCare ditangani tenaga profesional yang bekerja secara bergantian didalam tiga shift tiap tiap hari,” terang Puji.
Puji menjelaskan JakCare jadi alternatif bagi warga yang belum sempat mengunjungi Puskesmas atau Posyandu dengan pelayanan kesegaran jiwa.
Ada pun pada Maret 2025, 28 dari 44 Puskesmas Kecamatan di Jakarta udah resmikan layanan konsultasi bersama psikolog.
Layanan berikut merupakan bagian upaya promotif dan preventif, yaitu untuk mendeteksi atau mengenali dan bila diperlukan akan ditindaklanjuti ke tempat kesehatan (faskes).
“Semua keluhan bersama mental itu kita skrining nanti ketemu problem mental emosional. Baru dari situ kami dalami kembali nanti dirujuk ke tempat kebugaran didalami kembali jenisnya (gangguan kesehatan mental) apa,” ucap Puji.
Tangani persoalan Tertentu
Puji mengatakan pelayanan JakCare dirancang untuk menangani kasus-kasus darurat, mencakup indikasi bunuh diri. sampai Mei 2025, JakCare telah menyelamatkan dua orang yang punya niat bunuh diri.
“Ada pun keluhan yang beberapa ditemukan meliputi problem risau gangguan panik dan depresi. setelah pengguna menghubungi service ditunaikan asesmen awal mengfungsikan instrumen “JakCare Skrining” (JCS),” papar dia.
Tindak lanjut JCS ditetapkan berdasarkan empat beberapa syarat warna, yaitu warna hijau, merupakan persoalan “Sehat Mental” yang akan ditangani dengan Mengerjakan psikoedukasi.
“Pemeriksaan kesehatan jiwa dilaksanakan berkala secara mandiri menggunakan instrumen SRQ 29 (Self Reporting Questionnaire) pada aplikasi e-Jiwa bersama dengan periode setiap 3 bulan hingga dengan 1 tahun,” terang Puji.
Lalu warna kuning, lanjut dia, merupakan persoalan ‘Risiko Sedang’ yang memerlukan konsultasi lebih lanjut dengan psikolog klinis melewati telepon bersama durasi maksimal 60 menit.
“Selanjutnya, warna oranye, merupakan masalah ‘Risiko Tinggi Tidak Darurat’ yang butuh konsultasi lebih lanjut bersama psikolog klinis melewati telepon dengan durasi maksimal 60 menit,” ucap Puji.
Terakhir, warna merah, merupakan kondisi kegawatdaruratan psikiatri, pengguna akan segera membuka dengan pelayanan krisis melalui mekanisme yang sudah ditetapkan.
“Layanan akan menghubungkan pengguna service ke tempat service kebugaran dan instansi/unit pelayanan terkait,” tandas Puji.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.
Leave a Comment