Dana BOS Madrasah dan BOP Raudlatul Athfal Cair Pekan Ini
Dana BOS Madrasah dan BOP Raudlatul Athfal Cair Pekan Ini

GlobalNews – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa dana BOP (Bantuan Operasional Penyelenggaraan) untuk Raudlatul Athfal (RA) dan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk Madrasah untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 akan disalurkan minggu ini. Jumlah total yang akan dikeluarkan mencapai Rp 4,01 triliun.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyatakan bahwa BOP RA dan BOS Madrasah merupakan bentuk dukungan dari pemerintah untuk menciptakan pendidikan agama dan keagamaan yang berkualitas.
“Alhamdulillah, minggu ini lebih dari 4 triliun rupiah telah siap dicairkan untuk RA dan Madrasah,” ujar Nasaruddin dalam pernyataan tertulisnya pada hari Senin (20/10/2026).
Dia menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, peningkatan kualitas pendidikan yang merupakan amanat dari UUD 1945 adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan pendidikan yang unggul dengan lingkungan belajar yang efektif.
“Sesua dengan instruksi presiden, kita perlu mewujudkan pendidikan berkualitas untuk membentuk generasi unggul yang mampu bersaing secara global,” tuturnya.
Salah satu langkah untuk memastikan pendidikan yang berkualitas adalah dengan memberikan dukungan operasional pendidikan melalui penyaluran BOS Madrasah serta BOP RA
Rincian Alokasi Dana BOP RA dan BOS Madrasah
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa total alokasi dana BOP RA mencapai Rp 204 miliar.
Di sisi lain, untuk BOS Madrasah, jumlahnya mencapai Rp 3,809 triliun. Anggaran ini siap didistribusikan kepada 81 ribu lembaga yang telah lolos verifikasi.
“Anggaran BOS dan BOP sebesar Rp 4,01 triliun telah memasuki tahap pencairan dan akan disalurkan oleh bank penyalur kepada 81 ribu lembaga yang memenuhi syarat,” jelas Suyitno.
Menurut guru besar dari UIN Palembang ini, alokasi dana tersebut mencerminkan komitmen yang kuat dari Kemenag untuk memastikan kesinambungan layanan pendidikan yang berkualitas, terutama pada semester kedua tahun 2025.
“Saya mengajak semua pihak di Kemenag, baik di pusat maupun daerah, untuk mengawasi proses ini dengan penuh tanggung jawab. Dana ini harus tepat sasaran, digunakan dengan benar, dan dilaporkan dengan rapi oleh pihak madrasah,” tegasnya.
Kemenag Mengingatkan Madrasah untuk Menyusun Laporan dan Menggunakan Dana Secara Transparan
Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Nyayu Khodijah, menambahkan bahwa verifikasi dokumen pengajuan dilakukan dengan ketat dan akurat.
“Setiap lembaga yang mengajukan pencairan untuk Triwulan III dan IV harus menyelesaikan laporan pertanggungjawaban hingga penyaluran Triwulan II,” ujarnya.
Nyayu menyatakan bahwa proses verifikasi sangat penting untuk memastikan penyaluran dana berjalan dengan efisien dan sesuai prosedur. Lembaga yang memiliki dokumen lengkap dan valid akan segera mendapatkan dana melalui bank penyalur.
“Dana BOP dan BOS diharapkan dapat digunakan seefektif mungkin untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan akuntabilitas pelaporan. Jangan sampai terjadi keterlambatan dalam penyerapan yang bisa mengganggu kualitas pendidikan di madrasah,” tegasnya.
Nyayu juga meminta semua kepala RA dan madrasah penerima bantuan untuk memastikan status pengajuan di aplikasi eRKAM V2 (untuk BOS) atau Portal BOS Kemenag (untuk BOP) valid dan siap untuk disalurkan. Dana harus digunakan dengan disiplin, transparan, dan akuntabel sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM).
Dengan pencairan ini, diharapkan proses pembelajaran di semua madrasah dan RA dapat berjalan secara optimal hingga akhir tahun, serta menjamin layanan pendidikan yang berkualitas bagi siswa.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.
Leave a Comment