Panas Konflik Agraria di Bengkulu Selatan
Panas Konflik Agraria di Bengkulu Selatan

GlobalNews – Konflik agraria antara karyawan PT ABS dan masyarakat yang mengatasnamakan Forum masyarakat Pino Raya (FMPR) pecah di Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan pada Senin (24/11) siang. Lima petani merasa korban penembakan, satu di antaranya terkena tembakan di perut tembus ke punggung.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana menyebutkan penyidik sedang mendalami kepemilikan senjata api dan penggunaan senjata tajam didalam konflik selanjutnya tak sekedar itu, penyidik sedang melacak barang bukti senjata tajam yang belum ditemukan.
“Terkait masalah senjata api ini tetap dalam proses pendalaman oleh penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Selatan,” kata dia.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras penembakan terhadap lima orang petani didalam polemik konflik agraria tersebut.
“Komnas HAM mengemukakan keprihatinan mendalam dan kecaman keras atas histori penembakan terhadap lima orang petani Pino Raya yang dikira dilakukan oleh pihak keamanan PT Agro Bengkulu Selatan,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian.
Dia menuturkan penembakan itu merupakan pelanggaran serius terhadap hak untuk hidup, hak atas rasa safe serta hak atas perlindungan berasal dari tindak kekerasan, sebagaimana dijamin didalam konstitusi, Undang-Undang HAM, serta prinsip HAM internasional.
Kronologi Konflik Versi Komnas HAM
Berdasarkan informasi awal yang di terima Komnas HAM, sejarah selanjutnya merupakan jatah berasal dari konflik agraria antara petani Pino Raya dan PT ABS. pada Senin (24/11), petani mendapati alat berat perusahaan menghancurkan tanaman mereka.
“Keributan terjadi antara pukul 10.45 WIB dan memanas hingga pukul 12.45 WIB dikala seorang anggota keamanan PT ABS diduga menembakkan senjata api ke arah petani dan tentang B di jatah dada,” kata Saurlin.
“Pelaku kemudian menembak secara membabi buta ke arah warga, menimbulkan empat korban lain, yakni L (mengalami) luka tembak di dengkul, EH (luka pada) paha, S (luka pada) rusuk bawah ketiak, dan S (luka pada) betis,” imbuh dia.
Atas perihal itu, Komnas HAM meminta Polda Bengkulu untuk langsung mengusut tuntas histori penembakan, mencakup memeriksa kepemilikan dan penggunaan senjata api oleh pihak keamanan perusahaan.
Desakan Komnas HAM
Komnas HAM termasuk meminta kepolisian memutuskan sistem hukum berjalan transparan dan akuntabel, dan juga menanggung pemberian keamanan bagi para korban, keluarganya, dan semua petani Pino Raya berasal dari segala bentuk intimidasi lanjutan.
Selain itu, Komnas HAM berharap Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional langsung lakukan usaha penyelesaian sengketa secara adil dan transparan.
“Sejalan bersama dengan komitmen HAM dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Saurlin.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.

Leave a Comment