Fakta Terkait Bencana Banjir dan Longsor di Sumut
Fakta Terkait Bencana Banjir dan Longsor di Sumut

GlobalNews – Sebanyak empat wilayah kabupaten di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diterjang bencana banjir dan longsor akibat cuaca ekstrem yang berjalan berturut-turut pada Senin 24 November 2025 hingga Selasa 25 November 2025.
Ada pun wilayah terdampak meliputi Kabupaten Sibolga, Tapanuli Utara, Tapanuli sedang dan Tapanuli Selatan.
“Selain korban jiwa, peristiwa ini termasuk mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat,” kata Kepala Pusat knowledge informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Rabu 26 November 2025.
Hasil laporan sementara yang disatuka oleh Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB per Rabu 26 November 2025, pukul 07.00 WIB, berasal dari Kabupaten Sibolga, cuaca ekstrem yang ditandai bersama hujan deras didalam durasi lebih berasal dari dua hari sudah mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan tanah longsor.
Kemudian, sebanyak 13 korban meninggal dunia akibat bencana hidrometeorologi pada tujuh kabupaten/kota di Sumatera Utara. data selanjutnya diperbarui oleh Badan Penanggulangan Bencana area (BPBD) Sumut pukul 08.00 WIB, Rabu 26 November 2025.
“Hingga pukul 08.00 WIB pagi ini terdapat 13 orang dinyatakan meninggal dunia di tujuh kabupaten/kota,” ucap Kabid Penanganan Darurat, Peralatan dan Logistik BPBD Provinsi Sumut Sri Wahyuni Pancasilawati di Medan dilansir pada Rabu 26 November 2025.
Sri Wahyuni melanjutkan, belasan korban meninggal dunia berada dua kabupaten di Sumatera Utara. Terdiri atas sembilan korban meninggal dunia di Kabupaten Tapanuli Selatan, di antaranya enam orang di Kecamatan Batangtoru, satu orang di Kecamatan Sipirok, dan satu orang di Kecamatan Angkola Barat.
Tiga area di provinsi Sumatera Utara pun kini memutuskan standing tanggap darurat bencana. Berdasarkan laporan yang di terima di Medan, Kamis (27/11/2025), tiga daerah yang udah bikin SK tanggap darurat yaitu Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal.
Status tanggap bencana Kabupaten Tapanuli Utara berlaku sejak 25 November-9 Desember bersama nomer 552 tahun 2025.
Sedangkan, Kabupaten Tapanuli Selatan berlaku sejak 24 November-7 Desember 2025 bersama dengan nomer 100.3.7.2/575/ dan Kabupaten Mandailing Natal berlaku 26 November hingga 9 Desember 2025 bersama dengan No.360/1065/k/.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.

Leave a Comment