Polisi Dikeroyok Di Kampung Ambon

Polisi Dikeroyok Di Kampung Ambon

Polisi
Polisi Dikeroyok Di Kampung Ambon

GlobalNews – Sejumlah anggota Direktorat Reserse Narkoba Metro Jaya jadi korban pengeroyokan. Peristiwa itu berjalan saat menangkap pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon Jalan Pendongkelan Raya, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu 13 Oktober 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi menjelaskan kronologinya. Awalnya, lebih dari satu personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hendak menangkap para pengedar narkoba. Namun, upaya itu dihalau oleh sejumlah orang tak dikenal.

“Itu mengalami halangan supaya memicu anggota kami mengalami luka-luka ya, jadi korban kekerasan secara berbarengan di wajah umum atau pengeroyokan,” kata dia Selasa (15/10/2024).

Ade Ary mengatakan, anggota yang mengalami luka-luka tersebut segera dilarikan ke tempat tinggal sakit untuk beroleh bantuan medis. “Sudah ditangani bersama dengan baik oleh petugas medis,” ujar dia.

Ia mengatakan, pihaknya saat ini tengah memburu para pelaku pengeroyokan. Para pelaku wajib mempertanggungjawabkan kelakuan di hadapan hukum.

“Mohon waktu, tim tengah bekerj. Yang mengerti pelaku akan diburu dan ditangkap” ucap dia.

Ade Ary menyayangkan perihal ini. Karena harusnya perang pada narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Polda Metro Jaya tentunya tidak bekerja sendiri, tetapi bekerja mirip bersama dengan semua stakeholders di dalam memberantas peredaran narkoba.

“Narkoba musuh bersama, kami wajib menyelamatkan generasi muda kami menuju indonesia emas yaitu komitmen berasal dari papa Kapolda Metro Jaya,” ujar dia.

BNN Gerebek Rumah Mewah Sarang Narkoba

Sebuah tempat tinggal mewah di Kecamatan Tanyakan, Kota Serang, Banten, dijadikan clandestine laboratory atau laboratorium tersembunyi untuk produksi obat keras type Hexymer, Paracetamol Caffein Carisoprodol atau PCC, Tramadol dan Trihexphenidyl. Yang memicu miris, seorang operatornya merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tersedia di balik jeruji penjara.

“Keberhasilan pengungkapan persoalan ini tak terlepas berasal dari kerja mirip pada BNN, Polri, BPOM serta Kemenkumham dan serta peran aktif masyarakat di dalam menambahkan Info berkenaan adanya dugaan kegiatan laboratorium gelap narkotika,” ujar Kepala BNN RI, Komjen Pol Martinus Hukom, di Kota Serang, Banten, Selasa (2/10/2024).

Total, tersedia 971.000 butir pil PCC senilai Rp145,6 miliar. Kemudian pil Trihexphenidyl sebanyak 2.729.500 butir senilai Rp5,4 miliar, selanjutnya serbuk pembuatan bahan tramadol sebesar 75kg yang kecuali di olah sanggup membuahkan 1,5 juta butir dan nilainya meraih Rp15 miliar, bersama dengan kuantitas tersangka yang ditangkap sebanyak 10 orang.

Awal Pengungkapan

Pengungkapan berawal berasal dari penyelidikkan dan pemantauan paket sebanyak 16 karung berisikan pil type PCC, disebuah jasa ekspedisi, pada Jumat, 27 September 2024, hasilnya, tersangka DD ditangkap. Kemudian dilaksanakan pengembangan bersama dengan menggeledah sebuah tempat tinggal di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, yang jadi laboratorium tersembunyi untuk memicu obat keras.

Pengembangan pun terus dilaksanakan hingga menangkap pelaku AD selaku pengawas produksi, BN sebagai pemasok bahan obat keras, RT selaku pengurus keuangan, sesudah itu BY (WBP) berperan sebagai pengendali, dan FS (WBP) berperan sebagai pembeli.

Hari berikutnya, Sabtu, 28 September 2024, kontrol dan penggeledahan sejumlah tempat tinggal dilaksanakan tim BNN di Ciracas, Jakarta. Kemudian di Lembang, Bandung, Jawa Barat. Selanjutnya di Kota Serang, Banten.

Dari hasil tersebut, diamankan sejumlah tersangka lainnya, yaitu AC (pengemas obat keras jadi), JF (pembuat obat keras), HZ dan LF sebagai pemasok bahan dan pengemas. Terakhir, tersangka HZ ditangkap pada Senin, 30 September 2024 di Jakarta.

“Dari tempat tinggal HZ di Pasar Rebo, Jakarta Timur, tim BNN mendapatkan dua unit mesin cetak tablet dan bubuk paracetamol,” terangnya.

GlobalNews