PDIP Sinyalir Dugaan Kecurangan Oknum Polisi
PDIP Sinyalir Dugaan Kecurangan Oknum Polisi
GlobalNews – Dugaan kecurangan berkaitan oknum aparat penegak hukum mengintervensi Pilkada Jawa Tengah 2024 terendus oleh PDIP. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny B Talapessy yang meminta bersama dengan tegas agar oknum aparat berhenti laksanakan intervensi. Dirinya menyebut ada isyarat kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Kecurangan TSM menurut Ronny bisa dilihat berasal dari ada pengerahan atau menggerakkan kepada desa yang menunjang keliru satu paslon Pilgub Jateng.
“Kami mendapatkan dugaan ada kecurangan karena ada intervensi kekuasaan yang tidak ulang menghiraukan aturan. Kecurangan sama selagi Pilpres berlangsung di Pilkada. Terjadinya TSM ini berlangsung secara masif di hampir semua area di Jateng,” ujar Ronny di Semarang, Sabtu (26/10).
Bukti-bukti perihal ada pengerahan kades di beragam lokasi seperti Pemalang, Semarang, Jepara, Kendal, Banyumas dan Pekalongan telah ditemukan oleh pihaknya. Bahkan, dianggap menggerakkan ini ditunaikan bersama dengan langkah intimidasi.
“Dugaannya ini kan dicoba untuk gunakan kepala desa yang minim pada pengetahuan hukum. Sekali ulang jangan gunakan hukum untuk kepentingan politik, untuk mengintimidasi,” tegas dia.
Tak hanya itu, PDIP termasuk menduga ada oknum aparat yang bermain didalam Pilgub Jateng karena latar belakang paslon lain yang merupakan purnawirawan polisi.
“Dugaannya ke situ, maka kita minta lebih-lebih kepolisian untuk tidak ikut-ikutan berpihak kepada calon khusus ada Pilkada,” tegas dia.
Meski begitu, PDIP percaya masih ada oknum penegak hukum yang netral dan masih memegang janji kepada bangsa Indonesia.
“Kami sangat percaya bahwa tidak seluruhnya anggota Polri seperti itu. Ini adalah oknum-oknum yang laksanakan hal-hal yang menurut kita melanggar. Kami masih percaya bahwa ke kepolisian, masih banyak anggota Polri yang baik yang kerjanya benar,” imbuh Ronny.
Namun, ia menegaskan jikalau intimidasi pada kepala desa senantiasa terjadi, dirinya dapat melapor ke pihak berwenang merasa berasal dari Bawaslu hingga Propam Mabes Polri.
“Kami termasuk dapat laporkan kepada Propam Mabes Polri, dan termasuk kita dapat menggugat secara perdata kelakuan melawan hukum pada oknum-oknum yang mengintimidasi kepala desa atau pendukung Andika-Hendi” tegas dia.
Kepala desa dikehendaki tidak was-was dikala mendapatkan intimidasi. Ronny melanjutkan, pihaknya siap mengawal dan mendampingi kepala desa yang mendapat intimidasi itu.
“Maka kita telah membentuk tim hukum ada 400 orang yang tersebar di semua Jateng yang siap mendampingi siap mengawal jikalau ada di kriminalisasi hukum,” kata Ronny.