Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Maut
Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Maut
GlobalNews – Kepolisian telah mengambil keputusan sopir truk berinisial SW (65) sebagai tersangka atas persoalan kecelakaan maut bus rombongan pelajar di ruas Tol Pandaan-Malang KM 77. Sopir truk selanjutnya dianggap lalai sampai membuat kecelakaan yang membuat empat orang meninggal dunia, Senin (23/12/2024) sore.
“Yang perihal kami tetapkan sebagai tersangka dan mempersangkakan bersama dengan Pasal 1, 2, 3, dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),” kata Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, layaknya dikutip dari Antara, Kamis (26/12/2024).
Kholis menjelaskan, penetapan status SW sebagai tersangka dijalankan sehabis kepolisian laksanakan sebagian tahapan penyelidikan sampai pencocokan alat bukti terkait insiden kecelakaan maut tersebut.
Adapun proses yang telah dijalankan oleh kepolisian guna mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan, di antaranya olah tempat perihal perkara (TKP) gunakan traffic accident analysis, memeriksa saksi, dan laksanakan gelar perkara.
“Kami menemukan kesesuaian antar-alat bukti,” ucapnya.
Dia menyebut keliru satu alat bukti yang memperkuat terdapatnya unsur kelalaian terhadap kecelakaan di KM 77-200 Tol Pandaan-Malang adalah dokumen riwayat pemeriksaan situasi truk dalam rentang selagi Juli sampai Desember 2024.
Lebih lanjut, di dalam dokumen itu didapatkan bahwa terdapat kolom pemeriksaan tentang temperatur dan radiator truk yang tidak ter-check list terhadap bulan Juli, Agustus, September, November, dan Desember. Sedangkan, untuk bulan Oktober pemeriksaan didapati dijalankan terhadap anggota radiator saja.
Radiator dan Sistem Pengereman Bermasalah
Kondisi itu, kata Kholisi, jadi pemicu mesin truk mengalami berlebihan suhu atau overheat dan berhenti di bahu jalan Tol Pandaan-Malang di titik bersama dengan kontur menanjak dan menikung dalam situasi mesin tetap menyala.
“Overheat yang dialami truk karena terdapatnya kebocoran anggota cooling system dan relevan bersama dengan situasi selagi perihal di 23 Desember 2024 (terjadinya kecelakaan di Tol Pandaan-Malang), kami menemukan terhitung terdapatnya selang radiator terputus. Sistem pengereman bermasalah,” paparnya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian setempat tetap belum laksanakan penahanan terhadap SW, karena kondisinya tetap belum pulih usai mengalami luka-luka terhadap perihal tersebut.
“Yang perihal selagi ini tetap menekuni perawatan di Rumah Sakit Prima Husada bersama dengan pengawasan dari jajaran Satlantas Polres Malang. Kami belum bisa meminta info dia secara utuh,” ujarnya.
Sopir Truk Negatif Narkoba
Selain itu, polisi menegaskan selagi perihal kecelakaan itu SW tidak dalam efek narkoba.
“Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan, baik oleh Rumah Sakit Prima Husada maupun Kedokteran dan Kesehatan Polres Malang hasilnya negatif (narkoba),” tuturnya.
Pada insiden kecelakaan di Tol Pandaan-Malang awal pekan ini membuat empat orang meninggal dunia. Korban tewas terdiri dari sopir, kernet, dan dua penumpang bus.