Tarif Parkir Rp60.000 di Tanah Abang Resahkan Warga
Tarif Parkir Rp60.000 di Tanah Abang Resahkan Warga

GlobalNews – Kehebohan berlangsung di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Seorang warga dikenakan tarif parkir fantastis, Rp60.000, oleh juru parkir liar. Kejadian ini bermula ketika warga selanjutnya memarkir kendaraannya di trotoar kawasan Tanah Abang dan segera dihampiri oleh dua orang yang meminta sejumlah uang. Kejadian ini segera viral di sarana sosial dan mengakibatkan reaksi keras berasal dari beragam pihak, termasuk DPRD DKI Jakarta dan mengakibatkan warga resah.
Polisi bergerak cepat bersama dengan menangkap empat juru parkir liar yang terlibat dalam masalah ini. Mereka diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk proses selanjutnya. Penangkapan ini merupakan respons atas video viral yang beredar di sarana sosial, menyatakan seorang jukir meminta duwit sebesar Rp60.000 kepada pengendara. Salah satu pelaku apalagi memberikan keinginan maaf secara segera lewat video yang beredar.
Kejadian ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Masalah parkir liar di Tanah Abang sebenarnya sudah berlangsung lama dan jadi keluhan warga. Tingginya tarif parkir liar yang tak sesuai aturan, apalagi menggapai Rp50.000 sampai Rp90.000, mengakibatkan banyak pengunjung enggan berkunjung ke Tanah Abang. Hal ini berdampak terhadap pendapatan pedagang dan citra Pasar Tanah Abang itu sendiri. Banyak warganet di sarana sosial yang mengungkap kekesalannya dan menilai maraknya parkir liar mengakibatkan Pasar Tanah Abang makin lama sepi.
Penindakan dan Antisipasi Dishub DKI Jakarta
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengaku sudah lakukan pengawasan rutin. Namun, juru parkir liar selamanya sukses menjauhkan petugas. Sebagai solusi, Dishub berencana memasang petugas secara statis di lokasi rawan parkir liar dan memasang traffic cone untuk mencegah parkir di bahu jalan. Langkah ini diharapkan dapat kurangi praktik parkir liar dan mengimbuhkan rasa safe bagi pengendara.
Selain itu, Dishub termasuk tengah mengusahakan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap praktik parkir liar. Mereka termasuk mengimbau masyarakat untuk melaporkan tiap tiap kejadian mirip kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti bersama dengan cepat dan tepat.
Dishub termasuk berkoordinasi bersama dengan pihak kepolisian dan Satpol PP untuk lakukan operasi paduan peranan memberantas praktik parkir liar secara menyeluruh. Dengan ada koordinasi yang baik, diharapkan dapat menciptakan dampak jera bagi para pelaku parkir liar.
Desakan DPRD DKI Jakarta
DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk menindak tegas praktik parkir liar di Tanah Abang. Mereka beranggap praktik ini sebagai sumber kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan melanggar ketentuan area tentang parkir. Keterlibatan Satpol PP dalam penegakan ketentuan area terlampau penting untuk mengatasi masalah ini.
DPRD termasuk meminta agar Pemprov DKI Jakarta meningkatkan pengawasan dan memperketat ketentuan parkir di kawasan Tanah Abang. Mereka utamakan pentingnya solusi yang komprehensif dan terus-menerus untuk mencegah praktik parkir liar agar tidak terulang kembali.
Selain itu, DPRD termasuk mendorong agar Pemprov DKI Jakarta menyediakan area parkir yang cukup dan terjangkau bagi pengunjung Tanah Abang. Dengan begitu, masyarakat tidak wajib ulang memarkir kendaraannya di area yang tidak harusnya dan terhindar berasal dari praktik pungli.
Pengalaman Warga dan Dampaknya
Seorang warga Jakarta Utara menceritakan pengalamannya yang tidak mengenakkan selagi memarkir kendaraannya di Tanah Abang. Ia mengaku terperanjat diminta membayar Rp60.000 untuk parkir di trotoar. Pengalaman mirip termasuk banyak diungkapkan oleh warganet di sarana sosial. Banyak yang mengeluhkan tarif parkir liar yang terlampau tinggi dan tidak sesuai bersama dengan tarif resmi.
Maraknya praktik parkir liar di Tanah Abang tidak hanya merugikan warga, tetapi termasuk berdampak negatif terhadap citra Pasar Tanah Abang. Banyak pengunjung yang enggan berkunjung karena cemas jadi korban pungli. Hal ini berpotensi menurunkan pendapatan para pedagang dan perekonomian di kawasan Tanah Abang.
Oleh karena itu, diperlukan solusi yang komprehensif dan melibatkan beragam pihak untuk mengatasi masalah parkir liar di Tanah Abang. Penegakan hukum yang tegas, pengawasan yang ketat, dan juga penyediaan area parkir yang cukup merupakan langkah-langkah penting yang wajib dilakukan.