Ahmad Sahroni Minta Usut Dugaan Perundungan

Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni Minta Usut Dugaan Perundungan

Ahmad Sahroni
Ahmad Sahroni Minta Usut Dugaan Perundungan

globalnews – Kematian tragis yang menimpa seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip), dr Aulia Risma Lestari, sudah mengejutkan banyak pihak. Dokter muda ini diduga mengakhiri hidupnya sendiri gara-gara tidak kuat menghindar perundungan yang dialaminya sepanjang meniti era PPDS di RS Kariadi, Semarang.

Terkait perihal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun langsung meminta sehingga pihak kepolisian langsung jalankan pendalaman. Terlebih politikus NasDem selanjutnya menilai, kalau ditemukan terdapatnya jejak tindak kekerasan, pelaku dapat dijerat Pasal 354 KUHP soal penganiayaan.

“Saya minta pihak kepolisian langsung usut terdapatnya dugaan bullying atau lebih-lebih kekerasan yang sudah dialami korban. Jangan kira gara-gara dijalankan di institusi pendidikan, para seniot ini dapat berbuat seenaknya dan terlepas dari tanggung jawab hukum. Karena yang layaknya ini merupakan kejahatan, dan sudah diatur di di dalam hukum kita. Jadi kalau benar terjadi senioritas, bullying, atau lebih-lebih tindak kekerasan, siap-siap pelaku dijerat hukuman setimpal,” ujar Sahroni di dalam keterangannya, Jumat (16/8/2024).

Dia pun turut menyoroti berkaitan budaya senioritas dan perundungan yang tetap menjamur di Indonesia. Menurutnya, tindakan selanjutnya merupakan aksi kejahatan yang tidak dapat ditolerir.

“Budaya senioritas dan bullying yang kerap melibatkan kekerasan fisik maupun verbal ini sangatlah buruk bikin generasi mendatang. Dan parahnya lagi, yang layaknya ini tetap terjadi di lingkungan pendidikan tinggi, lebih-lebih di jurusan kedokteran. Ini sangat menjadi PR bikin kita semua untuk dapat memutus rantai budaya buruk tersebut,” ungkap dia.

Oleh karenanya, Sahroni meminta sehingga para pihak berkaitan tetap mengutamakan pencegahan sekaligus tindakan penanganan yang tegas.

“Jadi pokoknya dua perihal yang mesti diutamakan, yaitu sosialisasi keputusan hukum berkaitan pidana yang menanti, dan tindakan tegas di dalam tiap tiap kasus yang terjadi,” tutup Sahroni.

Menkes Budi Serukan Stop Perundungan di Dunia Kedokteran

Kematian tragis yang menimpa seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip), dr Aulia Risma Lestari, sudah mengejutkan banyak pihak. Dokter muda ini diduga mengakhiri hidupnya sendiri gara-gara tidak kuat menghindar perundungan atau bullying yang dialaminya sepanjang meniti era PPDS di RS Kariadi, Semarang.

Kasus ini pun mengakibatkan reaksi keras dari beragam kalangan, terhitung Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin. Dalam pernyataannya, Menkes Budi memastikan bahwa praktik perundungan di dunia pendidikan, khususnya di lingkungan kedokteran, mesti langsung dihentikan.

Menurutnya, perundungan ini sudah menjadi kasus lama yang tetap belum terselesaikan, walaupun Indonesia sudah merdeka sepanjang 79 tahun.

“Praktik bullying ini di Indonesia sudah sangat lama terjadi dan ini mesti diselesaikan, mesti dipotong jalurnya. Masa Indonesia sudah 79 th. merdeka tetap tersedia praktik-praktik layaknya ini,” kata Budi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Lakukan Skrining

Budi terhitung mengungkapkan bahwa Kemenkes RI dulu jalankan skrining kebugaran mental pada peserta PPDS, dan hasilnya menyatakan banyak di pada mereka yang mengalami tekanan sampai berpikir untuk mengakhiri hidup. Fakta ini, menurut Budi, menyatakan bahwa kasus perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran sudah menjadi fenomena yang serius.

“Jadi, ini sudah fenomena yang besar dan di sini saya mengajak semua sektor sehingga yuk kita hentikan, kita putus normalitas ini. Karena ini adalah normalitas buruk, berdampak buruk di profesi yang sangat mulia, kedokteran. Bayangkan kalau dokter-dokter ini sejak muda sudah dididik layaknya itu,” tambah Budi.

GlobalNews