Cegah Calon PMI Jadi Korban Perdagangan Orang

Cegah Calon PMI Jadi Korban Perdagangan Orang

Cegah
Cegah Calon PMI Jadi Korban Perdagangan Orang

GlobalNews – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menentukan 146 orang petugas imigrasi berasal dari semua Indonesia sebagai Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) didalam Apel Besar Pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa, Senin (4/11/2024).

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang memimpin apel tersebut menyebutkan, implementasi Desa Binaan Imigrasi dan penetapan Pimpasa merupakan pengejawantahan berasal dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, terlebih Asta Cita Ketujuh yaitu “memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi dan juga memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan”.

“Petugas Imigrasi Pembina Desa adalah terhitung merupakan wujud pelaksanaan 13 program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kedelapan, yang utamakan terhadap pencegahan TPPO dan TPPM. Masyarakat Indonesia berhak untuk berupaya sebaik-baiknya didalam rangka meningkatkan taraf hidup mereka, terhitung pilih peluang bekerja di luar negeri. Namun demikian, Pemerintah mesti melakukan cara mitigasi untuk meminimalisasi risiko manipulasi dan penyelundupan manusia oleh oknum tak bertanggung jawab didalam sistem persiapan dan penyaluran Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI),” tutur Menteri Agus.

Program Pimpasa merupakan keliru satu program skala nasional Kementerian Imipas Bersama pemerintah daerah dan perangkat desa di beragam wilayah di Indonesia. Fokus berasal dari Desa Binaan Imigrasi adalah mempermudah akses Info berkenaan Paspor RI bersama dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan kantor imigrasi.

Selain itu, program ini menambahkan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya tindak pidana perdagangan orang(TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), terlebih melalui jalan penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural. Hingga selagi ini, terdapat total 125 Desa Binaan Imigrasi di semua Indonesia.

“Pimpasa terhitung bakal menyatukan Info berwujud masukan dan pertanyaan yang diperoleh berasal dari masyarakat berkenaan isu keimigrasian. Jadi sifatnya sebagai early warning system terhadap Info keimigrasian,” lanjutnya.

Mengacu terhadap pengakuan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI tanggal 27 Maret 2024, di th. 2023 kuantitas penempatan PMI tercatat sebanyak 274.965, naik 37% berasal dari th. 2022 dan 176% berasal dari th. 2021. Sementara itu, information yang disatuka oleh Badan Pusat Statistik (BPS) didalam Laporan Statistik Mobilitas Penduduk dan Tenaga Kerja 2023 menyatakan bahwa terhadap 2022, sebanyak 99,8% PMI di sektor informal merupakan wanita.

Dari faktor tingkat pendidikan, lebih berasal dari 70% PMI merupakan lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Masalah Literasi

Agus Andrianto menjelaskan, tingginya ketertarikan masyarakat Indonesia untuk mencari peruntungan di luar negeri tidak dibarengi bersama dengan literasi yang cukup.

Hal ini mengakses celah bagi oknum tak bertanggung jawab melakukan manipulasi dan berikan iming-iming kesejahteraan bekerja di luar negeri secara ilegal yang berujung petaka.

Oleh sebab itu, jelasnya, melalui keberadaan Pimpasa terhadap Desa Binaan Imigrasi, Kementerian Imipas secara terus-menerus mengedukasi masyarakat, terhitung siswa sekolah menengah, untuk menambahkan keterangan yang sebenar-benarnya selagi mengajukan permohonan paspor. Selain itu, mereka yang berniat bekerja di luar negeri mesti mendaftar melalui lembaga yang terverifikasi oleh BP2MI.

“Pekerja migran berkontribusi besar terhadap perekonomian bangsa, maka semestinya kami arahkan dan lindungi bersama dengan sebaik-baiknya. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendukung penuh pencegahan dan juga pemberantasan TPPO dan TPPM untuk menciptakan keamanan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” pungkasnya.

GlobalNews