Ganjil Genap Jakarta Belum Berlaku Hari Ini
Ganjil Genap Jakarta Belum Berlaku Hari Ini

GlobalNews – Ganjil genap Jakarta belum berlaku hari ini, Jumat, 30 Mei 2025. Meskipun merupakan hari kerja, aturan ini ditiadakan gara-gara bertepatan bersama libur panjang akhir pekan.
Keputusan berikut diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta bersama Dinas Perhubungan sebagai wujud penyesuaian terhadap situasi lantas lintas yang cenderung lebih lengang selama libur nasional dan cuti bersama.
Peniadaan ganjil genap ini sesuai bersama ketentuan Pasal 3 Ayat 3 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, yang menyatakan bahwa proses ganjil genap tidak berlaku terhadap hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Selain itu, kebijakan ini termasuk merujuk terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024, dan Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2024 berkenaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dalam info resminya, Pemprov DKI Jakarta memperlihatkan bahwa pelonggaran ini mempunyai tujuan berikan keleluasaan bagi penduduk didalam memiliki rencana perjalanan, baik keluar kota maupun beraktivitas di didalam Jakarta selama libur panjang.
Pengendara Tetap Diimbau Taati Aturan
Dengan demikian, tidak tersedia pembatasan kendaraan berdasarkan angka ganjil atau genap terhadap 26 ruas jalur yang biasa menerapkan proses ini. Aturan berikut biasanya berlaku terhadap dua waktu, yakni pukul 06.00–10.00 WIB dan 16.00–21.00 WIB.
Meski aturan ganjil genap ditiadakan, pengendara tetap diimbau menaati aturan lantas lintas dan merawat ketertiban di jalur raya. Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap aktif untuk menindak pelanggaran seperti menerobos lampu merah, tidak kenakan sabuk pengaman, atau mengfungsikan ponsel kala berkendara.
Ganjil Genap Akan Berlaku Setelah Libur Panjang
Sistem ganjil genap di Jakarta akan lagi berlaku secara normal terhadap hari kerja berikutnya, sehabis periode libur panjang berakhir, jikalau tersedia pemberitahuan formal lainnya dari pihak berwenang.
Masyarakat diimbau untuk tetap bijak didalam mengfungsikan kendaraan pribadi, demi hindari potensi kemacetan yang tetap kemungkinan terjadi selama masa libur ini.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.
Leave a Comment