Kejagung Ungkap Pengembalian Uang Korupsi Laptop Kemendikbudristek
Kejagung Ungkap Pengembalian Uang Korupsi Laptop Kemendikbudristek

GlobalNews – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan bahwa kuantitas duit yang dikembalikan di dalam kasus dugaan korupsi di dalam program digitalisasi pendidikan bersifat pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022, sebesar nyaris Rp10 miliar.
“Yang mengerti berasal dari info dari teman-teman penyidik, memanglah ada pengembalian sejumlah duit baik didalam bentuk dolar maupun rupiah, kurang lebih hampir Rp10 miliar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/101/2025).
Dia menjelaskan bahwa jumlah uang tersebut merupakan akumulasi pengembalian dari beberapa pihak yang kooperatif.
“Dari salah satu tersangka, terus berasal dari pihak kuasa pengguna anggaran (KPA), konsisten dari pihak pejabat pembuat kesetiaan (PPK) Kemendikbudristek,” katanya.
Selain itu, kata Anang, hadir pula bagian pengembalian berasal dari keliru satu vendor laptop. Perkiraan kerugian keuangan negara akibat kasus ini sebesar Rp1,98 triliun. tetapi hingga saat ini, pengembalian duwit baru hampir Rp10 miliar.
Anang menentukan bahwa Kejagung dapat konsisten menelusuri aset para pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini faedah memulihkan kerugian keuangan negara.
“Perlu diingat bahwa penelusuran aset tidak hanyalah berhenti antara ketika penyidikan. Nanti pun di dalam step penuntutan ataupun sesudah perkara ini berjalan pun masih bisa,” ucapnya.
Tetapkan Lima Tersangka
Kejagung telah mengambil keputusan lima orang tersangka didalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode th. 2019–2022.
Kelima tersangka itu adalah JT (Jurist Tan) selaku Staf khusus Mendikbudristek th. 2020–2024. lalu BAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
Kemudian, SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah dasar antara th. anggaran 2020–2021.
Berikutnya, MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah pertama tahun anggaran 2020–2021. paling baru mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.
Leave a Comment