Kerja di Lembaga ASEAN Jadi Tersangka Penghasutan Demo
Kerja di Lembaga ASEAN Jadi Tersangka Penghasutan Demo

GlobalNews – Laras Faizati Khairunnisa (LFK) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan pembakaran Mabes Polri. Kini, Laras Faizati ditahan polisi.
Ibunda Laras Faizati, Fauziah berharap polisi melewatkan putrinya. Dia menuturkan Laras Faizati sebatas menyuarakan mengisi hati melewati fasilitas sosial sedangkan dianggap Mengerjakan provokasi.
“Anak aku ini anak yang baik. sekedar bisa saja dia menyuarakan suara hatinya saja. Tolong jangan hingga sistem hukumnya berjalan Mohon bantuannya Laras dibebaskan,” ucap Fauziah, dilansir antara Kamis (4/9/2025).
Pengacara Laras Faizati, Abdul Gafur Sangadji menilai, ada upaya pembungkaman pada suara masyarakat di balik penetapan tersangka kliennya.
Sebab, lanjut Gafur, Laras sekedar meluapkan kekecewaannya kepada Mabes Polri di media sosial usai terjadinya insiden rantis menabrak seorang sopir ojek online bernama Affan Kurniawan.
Siapa Laras Faizati?
Laras Faizati merupakan pegawai kontrak di Majelis Antar-Parlemen ASEAN (ASEAN Inter-Parliamentary Assembly/AIPA) yang terletak di Jakarta Selatan, tak jauh dari Mabes Polri. Wanita ini berusia 26 tahun.
Pada 31 Agustus 2025, Laras dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas dugaan membuat dan mengunggah konten video melewati akun Instagram @larasfaizati yang berisi ajakan untuk membakar gedung Mabes Polri.
Pada hari yang identik Laras ditetapkan sebagai tersangka oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri. lantas pada 1 September 2025, Laras dijemput paksa oleh pihak kepolisian dan ditahan di tempat tinggal tahanan Bareskrim Polri sejak tanggal 2 September 2025.
Setelah masalah ini bergulir, Majelis Antar-Parlemen ASEAN memecat Laras sebagai pegawainya.
Unggahan bikin Laras jadi Tersangka
Dirtipidsiber Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji menjelaskan Laras Faizati merupakan pemilik account Instagram @larasfaizati.
Lewat Instagramnya, Laras mengunggah konten memuat gambar gedung Mabes Polri disertai bersama ajakan membakar gedung kepolisian berikut saat berlangsungnya unjuk rasa.
Unggahan berikut kata Himawan, berpotensi memberikan penguatan tindak anarkisme.
“Tersangka menggugah konten di wilayah yang berdekatan bersama Mabes Polri yang merupakan objek penting nasional yang bisa memetakan obyek lebih dekat bersama dengan potensi membahayakan,” kata Himawan.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.
Leave a Comment