Komisi V Minta Kemendes PDT Pertahankan Kinerja
Komisi V Minta Kemendes PDT Pertahankan Kinerja

GlobalNews – Anggota Komisi V DPR RI berasal dari Fraksi PDIP, Haryanto mengapresiasi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) yang mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil kontrol Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan sejak 2016 sampai 2024.
“Kami memberi tambahan apresiasi kepada pak Menteri Desa karena 8 kali berturut-turut WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), ini merupakan pencapaian yang tidak mudah,” ujar Haryanto, dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).
Kepada Mendes PDT, Haryanto berpesan untuk mempertahankan predikat WTP atas hasil kontrol BPK sepanjang 8 tahun sampai semester I tahun 2024 ini.
“Karena WTP sebagai pencatatan aset ataupun neraca keuangan dalam pengelolaan anggaran satu tahun yang dilaksanakan. Oleh karena itu, perlu lebih hati-hati,” ungkap Haryanto.
Legislator berasal dari Dapil Jawa Tengah III itu pun mengingatkan Mendes PDT sehingga pengawasan terus dilakukan.
“Pengawasan perlu terus dilakukan. Kita perlu serius sehingga tidak menjadi persoalan di sesudah itu hari,” imbuh Haryanto.
Anggaran Terserap
Sementara untuk Kementerian Transmigrasi, Haryanto mengapresiasi anggaran yang udah terserap 27,55 prosen sampai 24 April 2025. Ia menghendaki kementerian ini memperoleh tambahan anggaran meski tetap dalam perencanaan.
“Mudah-mudahan realisasinya dikomunikasikan bersama dengan Komisi V DPR RI,” ujarnya.
Haryanto pun menghendaki pemberian berasal dari Presiden Prabowo Subianto bisa terealisasi bersama dengan baik dan manfaatnya bisa dirasakan oleh transmigran.
“Sekarang ini kesannya transmigrasi itu orang-orang yang dalam suasana sukar di wilayahnya mula-mula menuju lokasi yang lebih baik. Tentu dalam sistem berpindah ini perlu disiapkan infrastruktur dan juga lahan lebih diperhatikan. Karena orang yang berkenan transmigrasi paling tidak perlu memahami lokasi dan lahan yang ditempati,” papar Haryanto.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.
Leave a Comment