KontraS Terima 33 Aduan Orang Hilang Usai Rangkaian Demo
KontraS Terima 33 Aduan Orang Hilang Usai Rangkaian Demo

GlobalNews – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) merilis knowledge teranyar aduan orang hilang usai rentetan demo rusuh sebagian hari terakhir.
Sampai bersama dengan 2 September pukul 18.00 WIB, ada 33 aduan yang masuk ke Posko Orang Hilang.
“Jumlah keseluruhan pengaduan orang hilang yang di terima KontraS adalah sebanyak 33 orang, jadi tambah 10 orang hilang dari data sebelumnya tanggal 1 September 2025 pukul 18.10 WIB,” ujar Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya Saputra kala dihubungi Liputan6.com, Rabu (3/9/2025).
20 masih didalam Pencarian
Dimas menyebut, dari 33 aduan orang hilang, 13 di antaranya sudah sukses ditemukan. Sisanya sebanyak 20 orang hingga kini masih di dalam pencarian.
Lokasi penemuan 13 orang berikut adalah Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, dan Polres Metro Jakarta Timur.
“Selain ditahan secara rahasia, mereka mengalami penangkapan sewenang-wenang dan juga proses hukum yang tidak adil dan sesuai bersama prosedur,” sadar dia.
KontraS membuka Hotline Aduan Orang Hilang
KontraS dapat konsisten memperbaharui data aduan orang hilang tiap tiap harinya pukul 18.00 WIB.
“Informasi berkenaan keberadaan orang hilang bakal disampaikan bersama menghubungi no hotline pada nomor 089635225998. Pengaduan dapat disampaikan lewat formulir bit.ly/PoskoOrangHilang,” Dimas menandaskan.
Data Komnas HAM 10 Orang Meninggal dampak Demo Rusuh
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mencatat, berdasarkan information monitoringnya, 10 warga sipil meninggal akibat kerusuhan aksi demo di akhir Agustus 2025.
“Sejauh ini tercatat setidaknya 10 orang korban meninggal dunia, dimana sebagian di antaranya diduga kuat mengalami kekerasan dan penyiksaan oleh aparat. tetapi ini masih kami selidiki dan penyebab yang lainnya,” kata Anis disaat jumpa pers di Kantor Komnas HAM Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.
Leave a Comment