KPK Periksa 3 Pejabat Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi
KPK Periksa 3 Pejabat Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi

GlobalNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap mendalami kasus dugaan korupsi didalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Pada Rabu, 18 Juni 2025, tiga pejabat BI dipanggil sebagai saksi untuk menambahkan keterangan terkait proses penyaluran dana tersebut.
Ketiga pejabat yang dicek adalah Kepala Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial BI Nita Ariesta Muelgini, Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik BI Puji Widodo, dan Kepala Departemen Keuangan BI Pribadi Santoso.
“Para saksi didalami terkait bersama dengan keikutsertaan, dan pengetahuan mereka tentang isi berasal dari rapat-rapat yang mengupas penyaluran dana,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pas dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Tak hanya pejabat BI, KPK termasuk memeriksa anggota DPR RI Satori yang dikira punya keterkaitan bersama dengan pelaksanaan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Pemeriksaan ini menjadi anggota berasal dari rangkaian upaya penyidik untuk mengungkap peran para pihak didalam dugaan korupsi tersebut.
“Saksi Satori didalami terkait bersama dengan keterkaitan yang mengenai didalam Program Sosial Bank Indonesia (PSBI),” ujar Budi layaknya dikutip berasal dari Antara.
Namun demikian, seusai pemeriksaan, Puji Widodo mengaku bahwa dirinya tidak punya tugas atau tanggung jawab yang terkait langsung bersama dengan program CSR BI atau PSBI.
Sementara itu, Satori mengatakan bahwa dirinya menambahkan keterangan tambahan kepada penyidik KPK didalam pemeriksaan kali ini.
Penyidikan Sudah Berlangsung Sejak 2024
Penyidikan kasus ini udah berlangsung sejak akhir 2024. Tim penyidik KPK pada mulanya udah menggeledah sejumlah lokasi yang dikira menyimpan barang bukti penting, termasuk Gedung Bank Indonesia di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024.
Tak hanya itu, KPK termasuk udah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan untuk mendalami keterkaitannya didalam kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR tersebut.