Pilkada Di Pastikan Aman Dari Joki Ungkap KPU

Pilkada

Pilkada Di Pastikan Aman Dari Joki Ungkap KPU

Pilkada
Pilkada Di Pastikan Aman Dari Joki Ungkap KPU

GlobalNews, Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Dody Wijaya memastikan, tidak tersedia joki petugas pemutakhiran knowledge pemilih (Pantarlih) untuk mencocokkan dan meneliti (Coklit) knowledge pemilih di lokasi DKI Jakarta.

Menurut Dody, joki Pantarlih seharusnya tidak harus terjadi, mengingat dalam pelaksanaan Coklit KPU diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.

“Tentu perihal itu seharusnya tak harus terjadi, kami meyakinkan di Jakarta tidak berlangsung dikarenakan kami diawasi oleh teman-teman pengawas Pemilu secara melekat,” kata Dody di Kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Selain itu, ujar Dody petugas Pantarlih yang jalankan Coklit termasuk disertai Surat Keputusan (SK) yang diberikan oleh KPU DKI Jakarta.

“Kalau perihal gitu (joki Pantarlih) tak diperbolehkan dikarenakan petugas Coklit itu kan memiliki SK, dia memiliki kewenangan untuk memilih standing knowledge coklit ini memenuhi syarat atau tidak,” ucapnya.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menerjunkan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk mencocokkan dan meneliti (coklit) 8.315.669 knowledge pemilih sepanjang sebulan ke depan. Coklit knowledge pemilih di Jakarta diawali sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Total, tersedia sebanyak 29.315 Petugas Pantarlih yang telah formal dilantik oleh KPU DKI Jakarta.

Kepala Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan, Petugas Pantarlih akan mengunjungi pemilih secara langsung dari rumah ke rumah untuk memvalidasi bersama dengan mengecek KTP elektronik milik warga.

Proses Coklit Tahapan Krusial

Selain itu, Petugas Pantarlih termasuk akan meyakinkan semua warga Jakarta yang telah memenuhi syarat di knowledge dalam daftar pemilih, dan mencoret mereka yang tidak memenuhi syarat untuk pilkada mendatang.

“KPU DKI Jakarta mengimbau kepada semua warga Jakarta untuk dapat menyongsong kedatangan pantarlih bersama dengan buat persiapan dokumen kependudukan layaknya KTP elektronik, kartu keluarga, atau biodata kependudukan/Identitas Kependudukan Digital,” kata Fahmi dalam keterangan tertulis, diterima Rabu (26/6/2024).

Menurut Fahmi, sistem coklit merupakan tahapan yang terlampau gawat dan penting. Sebab, kata dia implikasi dari hasil pemutakhiran knowledge selanjutnya akan menjadi dasar memilih keperluan logistik untuk pilkada.

“Jumlah surat suara yang akan dicetak, kuantitas TPS yang akan didirikan termasuk kuantitas KPPS yang akan bertugas itu terlampau tergantung dari hasil pemutakhiran knowledge pemilih ini yang nantinya akan kami tetapkan menjadi daftar pemilih senantiasa (DPT),” ujar Fahmi.

GlobalNews