PKS Dorong Mendagri Kaji Ulang Perubahan Status Administrasi 4 Pulau

PKS Dorong Mendagri Kaji Ulang Perubahan Status Administrasi 4 Pulau

PKS
PKS Dorong Mendagri Kaji Ulang Perubahan Status Administrasi 4 Pulau

GlobalNews – Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS Mulyanto berharap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membahas kembali secara seksama ketetapan membuat perubahan standing pengelolaan empat pulau yang awal mulanya masuk wilayah Provinsi Aceh menjadi Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Menurut Mulyanto, isu ini amat sensitif yang sebaiknya diputuskan bersama pada Pemerintah, DPR dan juga bersama melibatkan DPD RI.

“Pemerintah sebaiknya hati-hati dan tekankan pendekatan dialogis yang komprehensif. Masalah ini tidak memadai diputuskan secara sepihak oleh Pemerintah,” kata Mulyanto di dalam keterangannya, Sabtu (14/6).

“Namun secara dialogis mesti melibatkan masyarakat lewat pembahasan di Komisi berkaitan DPR RI bersama bersama bagian DPD RI dari tempat penentuan yang bersangkutan. Selama ini kan prosesnya demikian, serupa bersama pembahasan pemekaran wilayah yang dilakukan di DPR RI,” sambungnya.

Anggota Komisi Energi DPR RI 2018-2024 itu menilai kasus ini mesti dikaji kembali secara mendalam dan komprehensif dan juga bukan cuma melihat okupasi dan rupa bumi secara administratif saja. Tetapi termasuk mesti menimbang segi sejarah, sosial-budaya dan potensi ekonomi sumber daya alamnya.

“Perlu pembahasan yang mendalam dan terbuka bagi masyarakat. Karena soal penetapan 4 pulau ini, berkaitan bersama soal batas Provinsi, yang merupakan kasus yang sensitif bagi masyarakat Aceh, dikarenakan Provinsi Aceh adalah tempat otonomi khusus. Mestinya pembahasan lebih mendalam dari cuman soal batas administratif,” tegasnya.

Milik Sumut

Sebelumnya, empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil resmi melepaskan diri dari Provinsi Aceh. Kini empat pulau kebanggaan rakyat Aceh itu menjadi punya Provinsi Sumatera Utara.

Empat pulau itu yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang yang dulunya terdapat di pada Kabupaten Tapanuli Tengah dan berbatasan bersama Kabupaten Aceh Singkil.

Polemik siapa yang paling berhak atas wilayah itu, Aceh atau Sumut, ternyata sudah memadai panjang. Bahkan, pembahasannya capai belasan tahun silam. Atau sejak tahun 2008.

info langsung Radar utama Medan daily Suara publik Detik nusantara Kabar rakyat Media Cepat Lensa berita Pusat Informasi Kabar terkini Detik viral Goal update Gadget update Inovasi digital Update tekno Karir news Portal loker Skor today Zona olahraga Sport headline Zona berita Berita now asamblea3cantos iceclt techaworld i-guijuelo gamekeras teknologikeras nekopresscomics saveangel villageofwolcott plaqueguide blogguza seaworldindonesia andyduguid greatspeeches paylesssofts sukamelancong acrimoney kucrut iramasuara bebascara hariini besoklusa indoarkeologi ruangmistis kenangan peterboroughhiddenheritage alhejaz horoscopetodays horoscopetoday vivaelrosa luisgonzalosegura hunajatehdas dunialain
Dari Tukang Ojek ke Sultan Mahjong, Gacor Tanpa Basa-Basi Inilah Rahasia Sukses 5 Shio Gacor Main Mahjong Ways Dengan Tips Dari Mantan Admin Thailand Keseruan Bermain Mahjong Wins 3 Black Scatter & 2 Cara Mendapatkan Scatter Hitam Dengan Mudah RTP LIVE Mahjong Ways Jadi Ladang Cuan Untuk Mekanik Muda di Daerah Magelang dan Sekitarnya Scatter Ngegas, Multiplier Nempel, Mahjong Ways Emang Gak Ada Ampun Kalau Lagi Mode Kasih Duit
GlobalNews