Tidak Ada Kebut Mengebut Dalam Pembahasan RUU TNI
Tidak Ada Kebut Mengebut Dalam Pembahasan RUU TNI

GlobalNews – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco membantah isu bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dikerjakan ngebut.
“Tidak tersedia kebut-mengebut didalam revisi UU TNI. Kita paham bahwa revisi UU TNI ini sudah berlangsung dari berapa lama ya, berapa bulan lalu. Dan itu sesudah itu dibahas di komisi I terhitung sesudah itu menyebabkan partisipasi publik,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Dasco menegaskan, pembahasan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang digelar pada Jumat-Sabtu atau 14-15 Maret di Hotel Fairmont, Jakarta, digelar terbuka dan bukan diam-diam.
“Kedua bahwa tidak tersedia sesudah itu rapat terkesan diam-diam. Karena rapat yang dikerjakan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat diagenda rapatnya. Rapat diadakan terbuka,” kata dia.
Menurut Dasco, rapat Panja Konsinyering digelar cocok mekanisme dan tidak melanggar aturan. Bahkan terhitung sudah mengikuti efisiensi anggaran.
“Konsinyering didalam setiap pembahasan UU itu sebetulnya tersedia aturabnya didalam ketentuan pembuatan UU dan tidak menyalahi mekanisme yang ada. Walaupun rencananya 4 hari disingkat menjadi 2 hari didalam rangka efisiensi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyebut tak tersedia ulang rapat pembahasan di hari ini, Minggu (16/3/2025) di Hotel Fairmont. “Minggu tak tersedia acara,” kata Hasanuddin sementara dikonfirmasi, Minggu (16/3/2025).
Hasanuddin menyebut pembahasan RUU TNI dapat dilanjukan pada Senin (17/3/2025) besok di DPR. “Hari Senin,” ungkapnya.
KontraS Kritik Keras RUU TNI
Diketahui, keliru satu pihak yang menambahkan kritik keras adalah Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS.
Terkait hal ini, Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto membuka suara.
“Kalau kontras sebetulnya dari awal nggak setuju. Nah ini kan keberpihakan, pertanyaannya begini terus,” kata Utut kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025)
Utut mengklaim pihaknya sudah menyebabkan Kontras untuk berdiskusi, tapi organisasi itu menampik hadir gara-gara terasa cuma dapat dijadikan stempel legitimasi.
“KontraS nggak setuju, kami undang dia nggak sudi gara-gara terasa dapat menjadi stempel saja bahasanya. Mereka menilai yang lebih diperlukan sekarang undang-undang yang berhubungan bersama dengan peradilan militer atau bidangnya,” ujar dia.
Di sisi lain, wilayah pertemuan yang dinilai tak mencerminkan impuls efisiensi anggaran. Utut terhitung menepis tudingan tersebut. Menurutnya, penentuan hotel sebagai wilayah rapat bukanlah hal baru.
“Kalau di sini kan konsinyering. Kamu paham arti konsinyering? Konsinyering itu dikelompokkan, gitu ya,” ucap dia
Utut sesudah itu mengungkit sejumlah pembahasan undang-undang di awalnya yang terhitung dikerjakan di hotel mewah.
“Ya kecuali itu pendapatmu. Kalau dari pernah coba anda cek undang-undang kejaksaan di Hotel Sheraton, undang-undang bantuan data khusus di InterContinental, kok nggak anda kritik,” ucap Utut.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.
Leave a Comment