Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Ditunda
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Ditunda
GlobalNews – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tak memenuhi panggilan sebagai sebagai saksi atas masalah dugaan pelanggaran Undang-Undang KPK.
Seyogyanya, pemeriksaan Alexander Marwata terjadi di Polda Metro Jaya terhadap hari ini, Jumat (11/10/2024). Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto pun angkat berbicara perihal ketidakhadiran Alexander Marwata tersebut.
“Pak Alex, sedianya, mestinya hari ini diminta klarifikasi. Beliau menunda,” kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jumat (12/10/2024).
Karyoto mengatakan, Alexander Marwata udah mengirimkan surat pengunduran jadwal pemeriksaan. Kepada penyidik, Alexander Marwata mengutarakan alasan tidak mampu hadiri pemeriksaan.
“Karena ada perjalanan dinas,” ucap dia.
Karyoto menilai hal itu wajar, agar penyidik mengambil keputusan untuk menunda pemeriksaan Alexander Marwata.
“Sesuai alasan yang dinilai wajar, ya kita memberikan kesempatan. Jadi, di lain waktu, dia akan mendatangi polda metro untuk menambahkan klarifikasi. Jadi, udah ada komunikasi tersurat,” ucap dia.
Kirim Surat Panggilan
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menambahkan, penyidik udah mengirimkan ulang surat panggilan kepada Alexander Marwata. Rencananya, pemeriksaan akan diselenggarakan terhadap Selasa, tanggal 15 Oktober 2024.
Hal itu sebagaimana permohonan penundaan jadwal klarifikasi yang diajukan kepada pihak kepolisian.
“Untuk jadwal klarifikasi terhadap hari Selasa, 15 Okt 2024 di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 1 pukul 09.00 WIB,” ucap dia.