Akhir Pekan Minggu 10 Agustus 2025

Akhir Pekan Minggu 10 Agustus 2025

Akhir
Akhir Pekan Minggu 10 Agustus 2025

GlobalNews – Kebijakan ganjil genap di Jakarta dikenal sebagai tidak benar satu trick pemerintah tempat untuk mengendalikan volume lalu lintas pada hari-hari kerja.

Dengan membatasi kendaraan berdasarkan no pelat kendaraan, ketetapan ini dikehendaki bakal mengurangi kemacetan, mengecilkan polusi udara dan menekan angka kecelakaan lantas lintas.

Namun, antara hari ini dikala akhir pekan, Minggu (10/8/2025) kebijakan ganjil genap Jakarta tidak diberlakukan meskipun tanggal selanjutnya jatuh antara angka genap.

Alasan utama ganjil genap ditiadakan antara akhir pekan adalah karena volume kendaraan cenderung menurun dibandingkan hari kerja.

Pada Sabtu dan Minggu, aktivitas perkantoran dan sekolah beberapa besar libur, supaya arus selanjutnya lintas di jalanan Jakarta relatif lebih lancar.

Pemerintah menilai penerapan ganjil genap Jakarta pada akhir pekan tidak memperlihatkan faedah vital pada pengurangan kemacetan, justru dapat menghalangi mobilitas masyarakat yang menggunakan selagi libur untuk beraktivitas berbarengan keluarga.

Kebijakan ini juga dikehendaki tunjukkan kesempatan bagi warga yang pingin berpergian lebih leluasa tanpa kudu memikirkan nomor pelat kendaraan. Baik untuk datang ke kerabat, berlibur ke luar kota, atau sekadar berkeliling di di dalam Jakarta, warga bisa berkendara tanpa khawatir terkena sanksi tilang karena peraturan ganjil genap.

Sesuai ketentuan yang berlaku, kebijakan ganjil genap di Jakarta diterapkan hanyalah pada hari kerja, yakni Senin hingga Jumat, menjadi pukul 06.00 sampai 10.00 WIB di pagi hari, dan juga pukul 16.00 sampai 21.00 WIB di sore sampai malam hari.

Dengan demikian pada akhir pekan dan hari libur nasional, kebijakan ini otomatis tidak berlaku. bermakna antara Minggu ini, penduduk bisa gunakan pas libur tanpa kuatir terhambat oleh peraturan ganjil genap, sedang masih mempertahankan ketertiban dan keselamatan di jalan.

Lalu, target utama penerapan kebijakan ganjil genap di Jakarta adalah untuk mengendalikan volume kendaraan antara jam sibuk mengecilkan kemacetan, dan menekan tingkat polusi hawa di kawasan perkotaan. Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera pengawas elektronik yang tersebar di bermacam titik dapat merekam pelanggaran.

Aturan ganjil genap Jakarta cocok bersama dengan peraturan Gubernur (Pergub) no 88 th. 2019 mengenai perubahan atas Pergub no 155 tahun 2018 berkenaan Pembatasan lalu Lintas bersama dengan proses Ganjil Genap.

Pelanggaran pada kebijakan ganjil genap bakal dikenai sanksi berdasarkan Pasal 287 Undang-Undang nomor 22 th. 2009 tentang lantas Lintas dan Angkutan Jalan.

Ancaman hukuman bersifat denda maksimal Rp500.000 atau kurungan paling lama dua bulan masih berlaku, termasuk bila pelanggaran terdeteksi oleh kamera pengawas yang tersebar di sejumlah titik.

Selain itu, terhitung terletak acuan berasal dari Instruksi Menteri dalam Negeri (Inmendagri) nomor 26 tahun 2022 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan no 46 th. 2022, yang seluruh nya menjadi dasar hukum pelaksanaan pengendalian selanjutnya lintas di lokasi Jakarta.

26 Titik Ganjil Genap Jakarta

Berikut wilayah 26 ruas ganjil genap di Jakarta:

1. berjalan Pintu Besar

2. berjalan Gajah Mada

3. berjalan Hayam Wuruk

4. berjalan Majapahit

5. jalan Medan Merdeka Barat

6. berjalan MH Thamrin

7. berjalan Jenderal Sudirman

8. jalan Sisingamangaraja

9. berjalan Panglima Polim

10. jalan Fatmawati

11. berjalan Suryopranoto

12. berjalan Balikpapan

13. jalan Kyai Caringin

14. berjalan Tomang Raya

15. jalan Jenderal S Parman

16. berjalan Gatot Subroto

17. jalan MT Haryono

18. jalan HR Rasuna Said

19. berjalan D.I Pandjaitan

20. jalan Jenderal A. Yani

21. berjalan Pramuka

22. berjalan Salemba Raya segi Barat

23. berjalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang jalan Paseban Raya sampai jalan Diponegoro

24. jalan Kramat Raya

25. jalan Stasiun Senen

26. berjalan Gunung Sahari

Pengecualian Ganjil Genap di Jakarta

Ada ketetapan pengecualian bagi kendaraan bermotor yang diperbolehkan memasuki kawasan ganjil genap Jakarta.

1. Kendaraan bertanda spesial yang mempunyai masyarakat disabilitas

2. Kendaraan ambulans

3. Kendaraan pemadam kebakaran

4. Kendaraan angkutan lazim (pelat kuning)

5. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik

6. Sepeda motor

7. Kendaraan angkutan barang privat bahan bakar minyak dan gas

8. Kendaraan pimpinan instansi tinggi negara RI

9. Kendaraan dinas operasional berpelat merah, TNI dan Polri

10. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang terasa tamu negara

11. Kendaraan untuk menunjukkan perlindungan antara kecelakaan selanjutnya lintas

12. Kendaraan untuk keperluan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri seperti kendaraan pengangkut uang

13. Kendaraan petugas kesehatan penanganan Covid-19, selama masa penanggulangan bencana yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19.

14. Kendaraan mobilisasi pasien Covid-19

15. Kendaraan menggerakkan vaksin Covid-19

16. Kendaraan pengangkut tabung oksigen

17. Kendaraan angkutan barang pengangkut logistik

Panduan safe dan Nyaman Berkendara di Akhir Pekan Jakarta

Akhir pekan kerap jadi moment yang dinanti banyak orang untuk beristirahat atau kerjakan berbagai kesibukan di luar tempat tinggal Di Jakarta, kebijakan ganjil genap tidak berlaku tiap tiap Sabtu dan Minggu, mencakup pada hari Minggu (10/8/2025) yang bertepatan bersama dengan tanggal genap.

Kebijakan ini menunjukkan kelonggaran bagi warga untuk manfaatkan kendaraan khusus tanpa terikat pembatasan pelat nomor.

Meski begitu, pengendara masih diimbau untuk menyesuaikan perjalanan bersama dengan bijak agar terhindar dari kemacetan yang sering berjalan di akhir pekan. selanjutnya tipsnya:

1. Rencanakan perjalanan lebih awal

Usahakan memutuskan jam berangkat sebelum hari H, apalagi seumpama target anda berada di area yang kerap macet. Berangkat di pagi hari atau di luar jam repot dapat membantu menjauhi kepadatan lalu lintas yang umumnya memuncak menjelang siang. dengan rencana selagi yang tepat anda juga dapat menghemat bahan bakar dan memperkecil risiko stres di jalan.

2. manfaatkan aplikasi navigasi

Manfaatkan aplikasi peta atau navigasi online untuk memantau situasi lantas lintas secara real-time. Fitur ini akan memberikan rute alternatif ketika jalan utama menjadi padat. beberapa aplikasi lebih-lebih menyediakan perkiraan waktu tempuh dan informasi insiden di berjalan sehingga anda bisa mencuri ketentuan cepat untuk menghindarkan rintangan perjalanan.

3. Periksa kondisi kendaraan

Sebelum bepergian, pastikan kendaraan didalam situasi prima Periksa tekanan ban, oli mesin, rem, lampu, dan bahan bakar. Kendaraan yang terawat tidak semata-mata lebih safe namun termasuk menolong perjalanan jadi lebih nyaman dan efisien bersama persiapan ini, risiko mogok atau persoalan tekhnis di jalan bisa diminimalisir.

4. pertimbangkan transportasi umum

Walaupun ketentuan ganjil genap tidak berlaku, pakai transportasi umum seperti MRT, Transjakarta, KRL, atau bus kota bisa jadi pilihan yang lebih irit kala dan tenaga, terutama jika kamu bepergian ke pusat kota. selain itu, transportasi lazim termasuk membantu mengecilkan kepadatan berjalan dan lebih ramah lingkungan.

5. menjauhi area rawan macet

Jika perjalanan anda tidak mendesak, sebaiknya jauhi melalui pusat kota atau lokasi wisata yang sering ramai di akhir pekan. pilih rute alternatif atau tunda perjalanan ke jam-jam yang lebih lengang agar terhindar dari kemacetan panjang. Ini juga bisa membuat perjalanan terasa lebih enjoy dan menyenangkan.

6. memakai akhir pekan untuk aktivitas positif

Karena bebas dari peraturan ganjil genap, akhir pekan bisa dimanfaatkan untuk berolahraga, berkunjung ke keluarga, berkumpul bersama dengan teman atau menekuni hobi yang selama hari kerja susah dilaksanakan sementara luang yang dimanfaatkan secara produktif akan memberi daya positif untuk hadapi minggu berikutnya.

7. masih patuhi aturan lalu lintas

Meskipun ganjil genap ditiadakan, pengendara tetap harus menaati rambu, marka, dan batas kecepatan yang berlaku. Keselamatan tetap menjadi prioritas utama, baik untuk diri sendiri maupun pengguna berjalan lain. Sikap teratur di berjalan akan menciptakan perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh pihak.

Dengan kelonggaran ketetapan ini, penduduk memiliki peluang lebih bebas untuk beraktivitas di akhir pekan tanpa membayangkan pembatasan pelat nomor.

Namun, kelancaran selanjutnya lintas masih memerlukan peran seluruh pihak untuk teratur dan mematuhi peraturan berkendara. menyesuaikan selagi menjaga situasi kendaraan, dan memilih rute yang tepat bakal buat perjalanan lebih nyaman kendati arus kendaraan di akhir pekan condong padat.

Leave a Comment

Leave a Reply

GlobalNews