Menkes Sebut Banyak SPPG Belum Punya Sertifikat Laik Higienis
Menkes Sebut Banyak SPPG Belum Punya Sertifikat Laik Higienis

GlobalNews – Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan banyak Satuan layanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum membuka Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).
Sebelumnya, pemerintah menyebut SPPG baru pemicu persoalan keracunan menu MBG yang berlangsung belakangan ini.
“Datanya belum lengkap hadir di saya tapi aku tahu sebagian besar tetap dalam sistem (SLHS),” tutur Budi di Kementerian kesehatan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/9/2025).
Rampung 1 Bulan
Dalam rangka penuntasan maraknya kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu kiat yang di ambil adalah semua SPPG kudu memenuhi standar sanitasi, baik soal kebersihan sampai Sumber daya Manusia (SDM)
“Diharapkan didalam satu bulan selesai semuanya,” paham dia.
5.000 Siswa Keracunan MBG
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M Qodari mengungkap lebih dari 5.000 siswa yang tersebar di bermacam tempat mengalami keracunan makan bergizi gratis (MBG). kasus terbesar terjadi di Jawa Barat.
Berdasarkan catatan Kementerian kesegaran (Kemenkes) pada September 2025, bahwa pada 1.379 SPPG hadir sebanyak 413 yang meresmikan SOP Keamanan Pangan dan 312 SPPG yang menjalankan SOP. perihal itu merasa usaha penyelesaian masalah di tiap-tiap alur histori keracunan yang terjadi.
“Dari sini kan udah terlihat andaikan mau menengahi persoalan ini, maka kemudian SOP-nya perlu datang SOP Keamanan Pangan perlu ada dan dijalankan antara segi lain, Kemenkes resmikan Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi, SLHS, sebagai bukti tertera untuk pemenuhan standar baku kualitas dan beberapa syarat keamanan pangan olahan dan pangan siap saji,” tutur Qodari di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/09/2025).
Singkatnya, lanjut Qodari, SPPG kudu miliki SLHS berasal dari Kemenkes sebagai usaha mitigasi dan pencegahan keracunan pada program MBG.
“Ya ini kan misal bagaimana satu program itu enggak bisa berdiri sendiri, terlibat juga kementerian lembaga yang lain. Berdasarkan information Kemenkes ulang berasal dari 8.583 SPPG per 22 September hadir 34 SPPG yang sudah membuka SLHS, 8.549 SPPG existing belum memiliki SLHS,” terangnya.
“Hasil koordinasi dan pengecekan yang datang oleh Kedeputian III KSP, bahwa dari segi regulasi dan peraturan sudah diterbitkan oleh BGN dan dibantu oleh BPOM. PR-nya adalah aktivasi dan pengawasan kepatuhan,” Qodari menandaskan.
Pemerintah Wajibkan SPPG milik SLHS
Pemerintah mewajibkan semua Satuan service Pemenuhan Gizi (SPPG) resmikan Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS). Menko Pangan Zulkifli Hasan dengan kata lain Zulhas mengakui mulanya SLHS benar-benar belum jadi kewajiban bagi SPPG.
“Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi itu syarat, sedangkan setelah sejarah berjalan ya sekarang kudu atau perlu hukumnya setiap SPPG harus milik SLHS,” tutur Zulhas di Gedung Kementerian kesegaran (Kemenkes), Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/9/2025).
Zulhas menegaskan SLHS mulai mesti untuk seluruh SPPG. Pihaknya juga sudah berharap Menteri kesehatan untuk mengoptimalkan dan menginstitusikan puskesmas di seluruh Tanah Air, mencakup UKS untuk turut secara aktif memantau SPPG secara berkala.
“SLHS wajib di check karena kalau tidak ada ini nanti kejadian ulang perihal lagi karena keselamatan adalah anak-anak kita ya itu adalah prioritas utama,” sambungnya.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.
Leave a Comment