Laporan LHKPN Masih Memprihatinkan
Laporan LHKPN Masih Memprihatinkan
GlobalNews – Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengaku prihatin bersama dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sebab, masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi.
“Namun kebenaran isi laporan masih memprihatinkan. Pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi yang sesudah itu ditindaklanjuti oleh Kedeputian Penindakan,” ujar Nawawi di dalam sambutannya sementara puncak Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia di Gedung KPK, Senin (9/12/2024).
Nawawi mengingatkan, LHKPN menjadi keliru satu instrumen mutlak di dalam pertanggungjawaban pejabat publik ke masyarakat di dalam bentuk yang benar dan isinya sesuai bersama dengan kenyataan.
Ketua Sementara KPK menyebut pihaknya telah mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan service publik melalui Indeks Pencegahan Korupsi Daerah yang diukur melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), yang berfokus terhadap delapan area.
“Indeks ini menggambarkan capaian upaya pencegahan korupsi pemerintah daerah yang dipantau KPK bersama dengan Kemendagri dan BPKP. Pada 2023, capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah sebesar 75. Melalui MCP, KPK bersinergi bersama dengan pemerintah daerah dan instansi berkenaan lainnya, sehingga sukses menyelamatkan keuangan daerah sebesar Rp114,3 triliun melalui penertiban aset dan penagihan tunggakan pajak daerah,” paparnya.
Nawawi menambahkan, KPK termasuk laksanakan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi di mana mengimplementasikan kurikulum antikorupsi dan perbaikan ekosistem pendidikan yang lebih berintegritas bersama dengan melibatkan beragam instansi terkait.
Dia termasuk menargetkan KPK dapat meraih Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) di th. ini meraih skor 3,85.
“Ke depan kita mendambakan menjadikan KPK sebagai Center of Excellence Pemberantasan Korupsi melalui Pendidikan. Ini di antaranya diukur melalui Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK), yang terhadap 2024 meraih skor 3,85 terhadap skala 0 sampai bersama dengan 5; dan Indeks Integritas Pendidikan (IIP) yang terhadap 2023 meraih nilai 73,4, namun target th. 2024 sebesar 74,” pungkas Nawawi.
KPK Tangani 597 Kasus Korupsi terhadap 2020-2024
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar peringatan Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia). Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menyatakan, ratusan kasus korupsi dari sektor hukum sampai kebugaran telah ditangani sepanjang lima th. terakhir.
“Pada upaya penindakan tindak pidana korupsi, sejak th. 2020 sampai bersama dengan 2024 atau sepanjang tidak cukup lebih 5 th. paling akhir ini, KPK telah menangani 597 perkara. Beberapa perkara tersebut berjalan di sektor penting, layaknya hukum, pembangunan infrastruktur, perizinan sumber energi alam, pendidikan, sampai kesehatan,” kata Nawawi sementara peringatan puncak Hakordia yang digelar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).
Dia menerangkan, penanganan korupsi tidak cuma sampai bersama dengan menambahkan hukuman penjara, tapi termasuk menambahkan pengaruh jera kepada pelakunya. Koruptor dijerat bersama dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai bentuk dari pengembalian aset terhadap negara atau asset recovery.
Dari penangan perkara di dalam kurun sementara 2020-2024, Nawawi mengatakan asset recovery yang dikembalikan kepada negara telah meraih triliunan.
“KPK sukses laksanakan asset recovery, yang menjadi keliru satu sumbangsih nyata hasil pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni sebesar Rp2.490.470.167.594,” beber dia.
“Khusus untuk th. 2024, total asset recovery adalah sebesar Rp677.593.085.56,” Nawawi menambahkan.
Pada acara Hakordia kali ini, KPK mengusung tema ‘Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’. Tema tersebut diambil alih sebagaimana termasuk masuk di dalam Program Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Indonesia Emas terhadap th. 2045 mendatang.
Peringatan Hakordia di Indonesia termasuk sebagai prinsip di dalam memerangi kasus rasuah di di dalam negeri.
“Hari Antikorupsi Sedunia kita peringati sekaligus untuk mengevaluasi kemajuan yang telah dicapai dan mengidentifikasi langkah-langkah yang mesti diambil alih untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi,” pungkas Nawawi.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.
Leave a Comment