Divisum untuk Mencari Bukti Dugaan Pencabulan
Divisum untuk Mencari Bukti Dugaan Pencabulan
GlobalNews, Divisum – Kasus dugaan pencabulan dan aborsi ilegal yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani tetap bergulir di Polres Metro Jakarta.
Terbaru, Nikita Mirzani didampingi Unit PPA Polres Jaksel berinisiatif untuk mempunyai Lolly dari apartemen kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.
“Tadi baru saja jam 12.00 untuk NM (Nikita Mirzani) telah mampu menemui anaknya ya. Kemudian didampingi oleh Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi didalam keterangannya, Kamis (19/9/2024).
Nurma mengatakan, Lolly tetap berstatus anak dari Nikita Mirzani. Sehingga sebagai orangtua, miliki tanggungjawab untuk mengasuh anak.
“Karena dia mulai orang tua, sebetulnya itu adalah asuhannya, anaknya menjadi dia menemui untuk LM (Lolly),” ujar dia.
Nurma mengatakan, Nikita Mirzani mempunyai Lolly untuk menjalani pemeriksaan visum di tempat tinggal sakit. Setelahnya, Lolly akan diperiksa sebagai saksi.
Dalam pemeriksaan, Nurma meyakinkan Lolly akan didampingi kuasa hukum dan psikolog.
“Oh pasti (visum akan dijadikan bukti). Selain dari foto, sesudah itu WhatsApp yang ada lanjut nanti visum adalah alat bukti yang jelas,” ucap dia.
Pacar Lolly Anak Nikita Mirzani Terancam Dijerat Pasal Berlapis
Polisi tetap tetap menyelidiki laporan artis Nikita Mirzani mengenai kasus dugaan aborsi anaknya Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly (17) yang dipaksa oleh pacarnya, Vadel Badjideh dengan kata lain VAB. Vadel diduga memaksa pacarnya itu untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyatakan Vadel mampu disangkakan pasal berlapis gara-gara perbuatannya.
“Nanti kami melihat pasti di dalamnya, yang tahu pasal yang diterapkan UU Kesehatan, sesudah itu UU Perlindungan anak, lanjut UU KUHP. Itu yang telah diterapkan, (pasal) berlapis,” kata Nurma di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (19/9).
Nurma termasuk beri tambahan polisi mempunyai anak Nikita, Lolly ke tempat tinggal sakit guna dilaksanakan Visum.
Lolly sempat dijemput oleh pihak kepolisian di Apartemennya kawasan Bintaro, Jakarta Selatan siang hari tadi.
“Tadi baru saja jam 12.00 untuk NM telah mampu menemui anaknya ya. Kemudian didampingi oleh Kanit PPA tentunya dari Polres Metro Jakarta Selatan,” tahu Nurma.
“Tapi untuk NM gara-gara dia mulai orang tua, sebetulnya itu adalah asuhannya, anaknya menjadi dia menemui untuk LM untuk mempunyai atau untuk memeriksakan diri dari LM ke tempat tinggal sakit tentunya untuk divisum,” sambung dia.
Kasus Aborsi
Sebelumnya, Polisi menduga anak artis Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly (17) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali lantaran disuruh sang pacar berinisial VAB.
Kejadian itu dimulai terhadap Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai No 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Polis mengatakan, Lolly yang tetap berusia 17 th. telah menjalani persetubuhan anak di bawah usia dan atau aborsi tidak cocok ketentuan oleh terlapor VAB. Nikita sebagai orang tua korban mendapati foto korban tengah hamil yang didapatkan dari saksi berinisial C.
UU Perlindungan Anak
Atas perbuatannya, pelaku terjebak kejahatan dan melanggar UU Perlindungan Anak pasal No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sebagaimana dimaksud didalam pasal 76d UU 35/2014 dan atau 77 A Jo 45 A dan atau 421 KUHP Jo Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dan atau pasal 346 KUHP Juncto 81.
Ancaman hukuman maksimal 15 th. penjara. Laporan tertuang didalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.