Beda Cara KPK Hadapi Mario Dan Kaesang
GlobalNews, Beda Cara – Mario Dandy ulang menjadi sorotan dikala dibandingkan dengan persoalan jet privat Kaesang Pangarep. Publik menilai dua-duanya mempunyai kesamaan persoalan karena sama-sama anak pejabat publik.
Namun, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan keduanya mempunyai penanganan yang berbeda.
Asep utamakan bahwa persoalan Mario Dandy bermula berasal dari aksi flexing harta kekayaan, yang selanjutnya menyeret ayahnya, Rafael Alun Trisambodo ke penjara atas persoalan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Meskipun anak berasal dari penyelenggara negara, Mario tidak mampu dikenakan gratifikasi karena tetap berada di dalam tanggungan keluarganya.
“Mario Dandy ini adalah anak yang tetap tersedia di dalam tanggungan keluarga. Jadi kudu dicatat nih. Anak yang tetap tersedia di dalam tanggungan keluarga. Jadi terkecuali melihat kartu keluarga, KK itu tersedia kan yang tetap di dalam tanggungan,” sadar Asep di Gedung KPK, Kamis (19/9/2024).
“Tapi dikala sudah berkeluarga dan lain-lain, itu sudah mempunyai ini sendiri. Dia (Kaesang) sudah mempunyai apa namanya, pendapatan sendiri dan lain-lain. Kalau Mario Dandy, dia tetap sekolah saat itu dan tetap di dalam tanggungan orang tua,” jadi Asep.
KPK pun fokus pada standing anak di dalam tanggungan orang tua dan pendapatan sendiri di dalam penanganan dugaan gratifikasi jet privat Kaesang.
“Kita menghendaki membedah, menghendaki memisah apakah ini kemana arahnya. Karena pasti saja terhitung misalkan saya dengan orang tua saya, pemberian orang kepada saya itu tidak kudu selalu karena orang tua saya.
Siapa Teman Kaesang Inisial Y yang Kasih Tebengan Jet Pribadi ke AS?
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, mengungkapkan bahwa ia mendapat tumpangan berasal dari seorang teman berinisial Y untuk bepergian ke Amerika Serikat dengan memanfaatkan jet pribadi. Lalu, siapakah sosok Y?
Masyarakat Koalisi Anti Korupsi (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk langsung memeriksa identitas Y yang dengan sukarela memberikan tumpangan kepada putra bungsu Presiden Jokowi tersebut.
“Teman yang ditumpangi pesawatnya yang disebut Kaesang tersebut justru kudu dipanggil dan terhitung diungkap oleh KPK peranan kejelasan apakah layanan numpang tersebut sebagai gratifikasi yang dilarang atau sebaliknya,” kata Boyamin di dalam keterangannya, Rabu (18/9/2024).
Sebelumnya, Boyamin terhitung melaporkan Kaesang Pangarep karena menikmati layanan jet privat yang diduga terhitung gratifikasi. Ia sertakan bukti berwujud MoU yang dulu ditandatangani oleh kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka, saat menjabat sebagai Wali Kota Solo.
“Dilarang terkecuali temannya tersebut seandainya mempunyai kepentingan dengan kerabatnya Kaesang yakni kakaknya atau bapaknya yang pejabat negara,” sadar Ketua Umum MAKI.
Dengan kehadiran Kaesang di KPK tanpa lewat undangan resmi, lembaga antirasuah tersebut diinginkan berani mengusut apakah layanan mewah yang diterima Kaesang terhitung di dalam gratifikasi atau bukan.
“Tugas KPK untuk sambut kehadiran Kaesang dengan keberanian untuk menegakkan keadilan. KPK tidak boleh segan apalagi kuatir kepada Kaesang untuk ungkap kebenaran berdasar keadilan hukum,” ucap Boyamin.
Teman Kaesang adalah Kunci
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudhi Purnomo mengapresiasi inisiatif berasal dari Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang mengunjungi KPK mengklarifikasi jet privat ke Amerika Serikat.
Menurut dia, sehabis Kaesang mengaku nebeng pesawat teman, maka teman berasal dari Kaesang menjadi gerbang pembuka berasal dari tersedia atau tidaknya gratifikasi.
“Teman Kaesang adalah kunci tersedia atau tidaknya dugaan gratifikasi berkaitan alibi nebeng. Kedatangannya kudu menjadi momentum KPK menuntaskan persoalan ini,” kata Yudhi, Rabu (18/9/2024).
Yudhi menilai persoalan Kaesang ini amat berbelit-belit di KPK, apalagi terkesan maju mundur. Sebab, persoalan layanan jet privat yang tadinya ditangani oleh Direktorat Gratifikasi berubah ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Pengakuan Kaesang yang katanya ‘nebeng’ temannya, menurut Yudhi, patut ditelurusi kebenarannya baik secara baik kronologi maupun yuridis.
“Tentu KPK kudu memeriksa kebenarannya dengan memanggil dan mengklarifikasi teman kaesang, siapa pun dia, berkaitan nebeng yang mendapat dukungan dengan bukti perumpamaan tersedia percakapan atau bukti lainnya,” tegas Yudhi.
Selain itu, layaknya daftar manifes yang tersedia di jet privat tersebut hingga harga yang ditaksirnya terhitung kudu ditelusuri untuk membuat terang persoalan tersebut.
“Adapun pemeriksaan ini ditunaikan untuk menguji validitas apakah naik pesawat privat tersebut tersedia interaksi dengan sosok penyelenggara negara atau tidak berkaitan dugaan gratifikasi atau cuma pertemanan belaka,” kata eks penyidik KPK itu.