Komisi III Akan Tindaklanjuti Usulan Polisi

Komisi III Akan Tindaklanjuti Usulan Polisi

Komisi III
Komisi III Akan Tindaklanjuti Usulan Polisi

GlobalNews – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman akan membicarakan usulan kudu tidaknya polisi memengang senjata api ke depan. Hal ini tentang persoalan polisi tembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) sampai berujung kematian pada Minggu (24/11/2023) dini hari.

“Ini akan jadi bahan bagi kita untuk pada masa sidang besok, kita akan rapatkan bahan ini bersama instansi tentang yaitu kepolisian. Bagaimana mekanisme penggunaan senjata ini oleh bagian polri. Seperti apa evaluasi berkalanya yang berjalan,” kata Habiburokhman usai rapat Komisi III, Selasa (3/12/2024).

Habiburokhman terhitung meyakinkan persoalan penembakan anak oleh polisi tidak hanya diselesaikan melalui sidang etik saja.

“Keinginan kita bahwa pada pelanggaran jangan hanya diselesaikan didalam konteks etik atau kedinasan, namun terhitung diselesaikan secara pidana. Kalau didalam dua perkara ini udah dilakukan, nanti ke depan kita berbicara lebih sungguh-sungguh lagi,” kata dia.

Sebelumnya, bagian Komisi III berasal dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta menanyakan kepada Irwan, apakah masih kudu polisi memegang senjata api ke depan. Mengingat senjata udah banyak memakan korban.

“Orang menjadi mengusik senjata yang dipegang polisi. Apa masih kudu kepolisian pegang senjata. Bisa ayah gambarkan gak di mana kelemahan SOP, sampe senjata bersama ringan yang seharusnya memelihara rakyat namun jadi bukannya hanya membunuh rakyat namun sanggup terhitung membunuh polisi,” kata Wayan di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Wayan menyebut pihaknya membaca kajian bahwa polisi kedepan lebih baik mempunyai pentungan seperti negara maju.

“Ada kajian biarpun berupa UU, kajian yang ada perihal polisi lumayan berupa pentungan seperti negara maju, kelihatannya perlahan namun tentu kita mengarah ke sana. Beri uraian kepada kita kenapa senjata masih kudu dipegang,” kata dia.

Wayan mengingatkan, misalnya ke depan polisi masih akan terus memegang pistol, aka tak boleh untuk membunuh rakyat.

“Jika polisi masih boleh memegang senjata, gubakan secara baik. Jangan digunakan untuk hadapi rakyat,” pungkasnya.

Di Hadapan Komisi III, Kapolrestabes Semarang Mengaku Siap Dievaluasi Terkait Kasus Polisi Tembak Siswa

Komisi III DPR memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar beserta jajarannya untuk berharap penjelasan persoalan polisi tembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) sampai berujung kematian pada Minggu, (24/11/2023) dini hari.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman memimpin rapat di Ruang Komisi III DPR, Selasa (3/12/2024). Pada paparan awalnya, Irwan mengaku dirinya siap dievaluasi.

“Atas segala tindakan bagian aku Brigadir R yang udah melupakan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai didalam menilai situasi, sembrono didalam pakai senjata api dan udah lakukan tindakan eksisif action, tindakan yang tidak perlu, seutuhnya aku bertanggung jawab, aku siap dievaluasi, apa pun bahasanya aku siap menerima konsekuensi berasal dari peristiwa ini,” kata Irwan didalam rapat, Selasa (3/12/2024).

Irwan sesudah itu memutarkan video kronologi tawuran dan mengklaim korban terlibat tawuran. Ia terhitung memperlihatkan foto-foto barang bukti berupa celurit sampai kesaksian pelaku tawuran.

Menurut Irwan, seharusnya hari ini akan ada sidang kode etik pada pelaku penembakan namun ditunda gara-gara ada rapat bersama Komisi III.

“Pelanggar tinggal tunggu sidang kode etik yanng sedianya akan digelar hari ini, kita tunda,” pungkasnya.

Leave a Comment

Leave a Reply

GlobalNews