Polisi Buru Pelaku Diduga Melakukan Pemerasan
Polisi Buru Pelaku Diduga Melakukan Pemerasan

GlobalNews – Seorang pria berinisial DN diduga laksanakan pemerasan terhadap seorang perempuan berinisial ATWS di kamar kost di Pasirsari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, terhadap Senin 3 Februari 2025.
Adapun DN menuduh ATWS laksanakan perihal tak senonoh bersama kawan prianya berinisal AF yang berada di kamar kost-nya. DN menghendaki sejumlah duwit yang disebutnya sebagai duwit tutup mulut kepada korban.
Tak menerima bersama perbuatan DN, ATWS pun melaporkan ke pihak kepolisian.
Adapun perihal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia menyebut, DN yang sempat mengetuk pintu, sesaat diakses segera masuk ke kamar ATWS, di mana di didalam tersedia AF.
“Terlapor menanyakan kepada korban di didalam kamar kost bersama siapa. Terlapor sementara itu berjumpa bersama AF,” kata dia didalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).
Ade Ary pun menceritakan, DN sempat mengancam ATWS akan melaporkan korban ke warga dan mengaraknya terkecuali tidak menyerahkan duwit Rp 5 juta.
“Terlapor memberi dua pilihan akan dilaporkan dan diarak ke desa atau membayar ke terlapor sebesar Rp 5 juta,” ujar dia.
Korban Ketakutan
Korban yang ketakuan coba bernegosiasi sampai akhirnya menyerahkan Rp 3 juta kepada pelaku.
Kasus ini tengah dikerjakan pendalaman oleh Polres Metro Bekasi.
“Sedang dikerjakan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh rekan-rekan kita di Polres Metro Bekasi,” ujar dia.