Sopir Truk Kontainer Ugal-ugalan di Tangerang

Sopir Truk Kontainer Ugal-ugalan di Tangerang

Sopir Truk
Sopir Truk Kontainer Ugal-ugalan di Tangerang

GlobalNews – JFN (24), sopir truk kontainer yang ugal-ugalan dan menabrak sejumlah pengendara di Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka, Minggu (3/11/2024).

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, polisi sudah mengevakuasi korban ke beberapa rumah sakit di antaranya Rumah Sakit EMC, Rumah Sakit Sari Asih Cipondoh, RSUD Kota Tangerang, terhitung membawa sopir ke RSUD Kabupaten Tangerang akibat amuk massa.

Kemudian melakukan pendataan korban dan barang bukti, melakukan olah TKP bersama tim TAA Ditlantas Polda Metro Jaya, sampai pengecekan saksi-saksi.

“Setelah standing penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Melalui gelar perkara, JFN (24 tahun) Sopir Truk Wing Box sudah memadai bukti kita tetapkan sebagai tersangka,” kata dia.

Tersangka dijerat bersama pasal 311 ayat (2) dan (4) jo pasal 312 UU Nomor 22 th. 2009 perihal Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bersama ancaman penjara 10 th. dan atau denda Rp20 juta.

“Ancaman hukuman 10 th. penjara,” tegas Kapolres.

Sebelumnya, dari hasil pengecekan laboratorium pada urine dari sopir truk ugal-ugalan yaitu JFN, dinyatakan positif mengandung narkoba style methampetamin.

“Hasil labnya demikianlah (positif), agar ini benar-benar membahayakan, mengemudikan kendaraan dibawah pengaruh Narkoba,” ungkap Zain.

Tidak hanya itu saja, JFN diketahui bukanlah sopir asli truk tersebut. Melainkan statusnya sebatas kernet dan tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Ada 10 mobil dan 6 motor yang mengalami kerusakan akibat ditabrak maupun diserempet oleh truk yang dikemudikan JFN. Tidak tersedia laporan korban meninggal dunia, adapun korban luka sebanyak 6 orang terdiri dari 4 orang wanita dan 2 laki-laki,” tandas Zain.

Sopir Truk Kontainer Ugal-ugalan Alami Pendarahan di Otak dikarenakan Diamuk Massa

Pelaku tabrak lari atau sopir truk kontainer yang ugal-ugalan di Kota Tangerang, mengalami luka serius di anggota kepala. Hal ini memicu pelaku wajib dirawat di ruang intensif RSUD Kabupaten Tangerang.

“Yang dirawat di sini (RSUD Kabupaten Tangerang) hanya sopir truknya saja. Dirawat di ruang intensif, “ujar Humas RSUD Kabupaten Tangerang, dr Hilwani, Jumat (1/11/2024).

Ruang intensif sendiri secara layanan serupa bersama ruang ICU, hanya saja di ruang intensif tidak tersedia layanan mesin bantu pernafasan seperti di ICU.

Pengemudi truk kontainer wajib meniti perawatan di ruang tersebut dikarenakan pendarahan di kepala atau otaknya. Sehingga, dari awal masuk rumah sakit sampai pagi hari ini, pelaku mengalami penurunan kesadaran.

“Terjadi penurunan kesadaran, tetapi tetap bisa diajak komunikasi,” kata Hilwani.

Seperti diketahui sebelumnya, sopir truk kontainer yang belum diketahui inisialnya ini, mengalami luka-luka di anggota kepala dikarenakan amukan massa.

Massa yang sudah kesal sejak di Graha Raya, lalu di Jalan Hasyim Asari sampai ke Jalan Veteran Tugu Adipura atau sejauh kurang lebih 11 kilometer, mencoba menghentikan laju truk kontainer yang ugal-ugalan dan menabrak pengendara lain.

Saat badan truk tersangkut taman Tugu Adipura, massa segera mengamuk truk dan sopirnya sampai babak belur.

“Kena amuk massa, dikarenakan diminta berhenti, enggak sudi berenti, agar diamuk massa. Kendaraan disiram BBM, tetapi pada akhirnya kita cegah dan kita minta tidak anarkis,” kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Korban Luka Akibat Ditabrak Truk Kontainer Ugal-ugalan 7 Orang

Polisi memastikan, sampai saat ini korban tabrak lari sopir truk kontainer yang ugal-ugalan di Kota Tangerang, berjumlah 7 orang. Polisi terhitung memastikan, tidak tersedia korban yang dilaporkan meninggal dunia.

“Sampai saat ini belum tersedia laporan korban yang meninggal dunia, dari hasil pengecekan di beberapa rumah sakit tersedia 7 orang korban luka-luka,”ungkap Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat (1/11/2024).

Terdiri dari 4 orang pengendara motor, 1 pengemudi mobil, 1 pejalan kaki, dan terhitung terhitung sopir truk kontainer yang terhitung pelaku dari tabrak lari tersebut. Seluruh korban dirawat di beberapa rumah sakit berbeda, yaitu Rumah Sakit EMC dan Rumah Sakit Sari Asih Cipondoh.

“Untuk pelaku berada di RSUD Kabupaten Tangerang,” kata Kapolres.

Polisi terhitung mencatat adanya sejumlah korban materiil dari tabrak lari tersebut, mengingat laju truk kencang, ugal-ugalan pada saat situasi jalur yang padat, di jam pulang kerja. Yakni mobil tersedia 10 unit dan motor 6 unit.

GlobalNews